DPUTRLH Klaim Kualitas Udara di Kabupaten Tasikmalaya Tetap Terjaga
Kondisi perkotaan di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. ujang nandar / radartasik.com--
DPUTRLH Klaim Kualitas Udara Kabupaten Tasikmalaya Tetap Terjaga
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Ancaman pencemaran udara semakin merambah berbagai wilayah. Fakta bahwa Kabupaten Tasikmalaya juga terpapar dampak pencemaran ini tidak dapat diabaikan, mengingat beragam aktivitas manusia yang terus berlangsung.
Aneu Susana, Kepala Bidang Lingkungan Hidup pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH), mengungkapkan bahwa kondisi udara di wilayah perkotaan khususnya masih menunjukkan tanda-tanda positif.
Indikator Kualitas Udara (IKU) saat ini mencapai 88,62 persen, menandakan kualitas udara berada pada level yang baik.
BACA JUGA:Romelu Lukaku Belum Siap Melawan AC Milan dan Pakai Nomor 90 di AS Roma
"IKU tersebut merupakan hasil dari survei pada tahun 2022," ujarnya kepada radartasik.com, Rabu 30 Agustus 2023.
Sampai saat ini, kualitas udara di Kabupaten Tasikmalaya masih dapat dipertahankan dalam kondisi baik. Bahkan, tidak terdapat penurunan kualitas udara yang signifikan.
"Akan tetapi, pengukuran untuk tahun ini belum dilakukan, seperti biasanya yang diadakan menjelang akhir tahun. Keterbatasan anggaran daerah seringkali mengharuskan kerja sama dengan pihak pusat dan provinsi dalam mengukur kualitas udara," tambah Aneu.
Aneu menekankan perlunya menjaga agar kualitas udara di Kabupaten Tasikmalaya tetap normal sebagaimana saat ini. Masyarakat diminta untuk menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah serta tidak membuang puntung rokok.
"Beberapa faktor yang paling berpengaruh terhadap pencemaran udara termasuk kebakaran hutan, emisi gas dari kendaraan, dan partikel debu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: