Ditetapkan, Tarif LRT Jabodebek Rp5.000 Plus Rp700, Simak Penjelasan Skemanya
Tarif LRT Jabodebek sudah ditetapkan skema Rp5.000 plus Rp700.-Kementerian Perhubungan-
Ditetapkan, Tarif LRT Jabodebek Rp5.000 Plus Rp700, Simak Penjelasan Skemanya
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah sudah resmi akan memberlakukan tarif LRT Jabodebek Rp5.000 secara flat.
Tarif LRT Jabodebek Rp5.000 secara flat berlaku selama program promo sejak 28 Agustus hingga akhir bulan September 2023.
Tarif promo diberikan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Ke-78 RI dan memperkenalkan LRT Jabodebek kepada masyarakat.
Pemerintah berharap masyarakat terdorong untuk beralih menggunakan angkutan massal ketimbang kendaraan pribadi setelah ada tarif promo.
Setelah tarif promo berakhir, pemerintah akan menyiapkan skema tarif LRT maksimal Rp 20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp 20.000 untuk selain jarak terjauh.
Penampakan Stasiun LRT Jabodebek yang akan beroperasi mulai 28 Agustus 2023.-PT KAI-
Menurut rencana, skema tarif LRT ini mulai diberlakukan pada awal bulan Oktober 2023 sampai dengan akhir Februari 2024.
Pemerintah menggunakan skema Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) untuk memberikan tarif promo tersebut.
BACA JUGA: Sebelum Melawan Shishio Makoto, Battousai si Pembantai Sempat Kembali Berguru di Rurouni Kenshin
Sejak LRT beroperasi sampai dengan akhir tahun 2023, besaran PSO yang diberikan untuk subsidi tarif sebesar Rp 66 miliar. Itu belum termasuk subsidi prasarana.
Dua skema tersebut dijelaskan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati pada laman resmi Kementerian Perhubungan, Minggu 27 Agustus 2023.
Perlu diketahui bahwa tarif LRT Jabodebek ditetapkan melalui Kepmen No. KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Berdasarkan regulasi ini, tarif LRT Jabodebek Rp5.000 plus Rp700. Maksudnya, tarif dasar LRT Jabodebek mulai Rp 5.000 untuk 1 km pertama dan mengalami penambahan Rp 700 per km selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: