Stop Bullying dan Kekerasan di Kalangan Pelajar, F3P Kota Banjar Beri Kiat-kiatnya
Ketua Forum Pemuda Pedui Pendidikan Kota Banjar, Dicky Agustaf.-Foto: istimewa -
BACA JUGA:Kembali ke AS Roma, Leandro Paredes Minta Restu Daniele De Rossi Pakai No: 16
Pemahaman bullying dan kekerasan harus disampaikan dengan baik, agar pelajar tidak melakukannya, baik ke sesama pelajar, guru atau sebaliknya.
2. Sensitif terhadap situasi dan kebutuhan korban
Pemerintah melalui stakeholder atau dinas terkait harus peka terhadap kondisi hingga kebutuhan korban bullying dan kekerasan jika terjadi.
Di sini perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang terjalin, agar korban bullying dan kekerasan tidak trauma akibat kekerasan yang dialaminya, sehingga bisa pulih kembali;
3. Membuat kebijakan terkait aksi bullying (perundungan) dan kekerasan
Pemerintah harus bergerak cepat membuat kebijakan atau aturan terkait aksi bullying yang terjadi terhadap anak atau pelajar.
Hal tersebut, guna menjamin korban bullying dan kekerasan tetap aman dan adanya sanksi bagi pelaku bullying agar timbul efek jera di kemudian hari;
4. Memastikan jalur komunikasi yang terbuka untuk pelaporan kasus bullying dan kekerasan.
Komunikasi dan koordinasi antar stakeholder terkait sangat penting dalam memudahkan korban bullying melakukan pelaporan yang dialaminya ke aparat kepolisian.
Maka dengan begitu, korban bullying bisa mendapatkan perlindungan dan pemulihan mental akibat kekerasan yang dialaminya;
5. Mengadakan kegiatan anti bullying (perundungan) dan kekerasan
Upaya mencegah terjadinya bullying di kalangan pelajar bisa dengan berbagai kegiatan positif, salah satunya ekstrakulikuler atau lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: