Pesta Minuman Keras di Sebuah Kedai Kopi Tasikmalaya Digerebek Polisi
Tim Maung Galunggung saat menggerebek pesta minuman keras, Minggu 13 Agustus 2023. Istimewa--
Pesta Minuman Keras di Sebuah Kedai Kopi Tasikmalaya Digerebek Polisi
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 20 muda-mudi yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah kedai kopi di Jalan Dadaha, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu dini hari 13 Agustus 2023.
Tindakan penggerebekan ini dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat melalui saluran telepon Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengenai aktivitas meresahkan yang dilakukan oleh para pelaku.
Ketika dilakukan penggerebekan, para pelaku yang merupakan pemuda dan pemudi tersebut terkejut melihat kedatangan tim Polisi dari Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
BACA JUGA:Saito Hajime, Polisi Pendekar Pedang yang Jadi Sekutu Battousai si Pembantai di Rurouni Kenshin
Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu, menjelaskan bahwa pesta minuman keras tersebut ternyata diadakan untuk merayakan ulang tahun salah seorang dari mereka.
"Hasil dari interogasi awal menunjukkan bahwa beberapa diantara para pelaku mengakui bahwa pesta minuman keras ini diselenggarakan sebagai perayaan ulang tahun rekan mereka," ungkap Bripka Sartanu kepada awak media.
Sartanu juga mengungkapkan bahwa sebanyak 20 pemuda-pemudi serta beberapa botol minuman keras berhasil diamankan dalam penggerebekan ini dan kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya, kami berhasil mengamankan total 20 pelaku di tempat kejadian perkara. Mereka berasal dari berbagai daerah termasuk Bandung, Garut, Banjar, Pangandaran, serta ada beberapa warga setempat yang turut hadir di lokasi," tambahnya.
BACA JUGA:DON’T MISS IT! Presale 2 Tiket Konser Dewa 19 di Kota Tasikmalaya Dibuka Besok!
Di lokasi lain, tepatnya di Jalan Baru Purbaratu dan Jalan Nagrak, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa pengendara motor yang melanggar aturan dengan mengendarai kendaraan mereka dengan ugal-ugalan dan dalam pengaruh minuman keras.
"Selain itu, kami juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pengendara motor yang melakukan ugal-ugalan di Jalan Baru Purbaratu, Kota Tasikmalaya," terang Bripka Sartanu.
Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pelaku juga kami bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Bripka Sartanu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: