Resmi! Sebegini Tarif Layanan Pengisian Listrik di SPKLU Sekali Charging
Sudah resmi sebegini tarif layanan pengisian listrik di SPKLU untuk sekali charging.-PLN-
BACA JUGA: Siap-Siap, PKL Taman Alun-Alun Tasikmalaya dan Depan Masjid Agung Akan Ditertibkan
”Saat ini sudah terdapat 129 unit SPKLU Fast Charging dan 47 unit SPKLU Ultrafast Charging. Harapannya dengan adanya biaya layanan ini, akan semakin banyak lagi unit SPKLU fast dan ultrafast charging, khususnya pada jalur-jalur jarak jauh seperti jalan tol, jalan nasional, dan lainnya,” ujar Jisman.
Perlu Dukungan Semua Pihak
Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Regulasi ini merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 dengan menambahkan pengaturan jenis teknologi, integrasi aplikasi charging EV serta penerapan tarif tenaga listrik untuk kendaraan listrik.
BACA JUGA: Ratusan Guru Madrasah Tasikmalaya Geruduk Gedung Dewan, Protes Kerja ASN 5 Hari Diterapkan
Revisi regulasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha di bidang infrastruktur pengisian kendaraan listrik serta meningkatkan minat dan ketertarikan badan usaha untuk berinvestasi di sektor pengisian kendaraan listrik, sekaligus meningkatkan jumlah penggunaan kendaraan listrik di tengah masyarakat.
Jisman menyampaikan percepatan pengembangan ekosistem KBLBB memerlukan upaya kerja sama antara berbagai pihak.
Dia menyebutkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat merencanakan dan memfasilitasi pembangunan SPKLU & SPBKLU di lokasi-lokasi strategis, seperti tempat parkir atau area transportasi publik lainnya untuk meningkatkan ketersediaan dan aksesibilitas KBLBB.
”Pemerintah pusat dan daerah juga dapat berperan sebagai fasilitator dalam membangun kemitraan dengan swasta,” ujarnya.
BACA JUGA: Sinopsis Komik Korea atau Manhwa Tale of a Scribe Who Retires to the Countryside
Dia menerangkan bahwa saat ini pemerintah juga sedang melaksanakan Program Enhancing Readiness For The Transition To Electric Vehicle In Indonesia (ENTREV).
Yaitu, program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan UNDP (United Nations Development Programme) dalam rangka meningkatkan kesiapan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
”Saya berharap program-program ENTREV dapat mendukung percepatan ekosistem KBLBB di Indonesia,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: