WOW Pinjaman Rp20 Juta Cair dalam 15 Menit, Bunga di Bawah 2 Persen

WOW Pinjaman Rp20 Juta Cair dalam 15 Menit, Bunga di Bawah 2 Persen

Asyiknya pinjaman Rp20 juta cair dalam 15 menit, bunga di bawah 2 persen.-Ilustrasi/Radartasik.com-

4. maksimal 54 tahun

5. Memiliki penghasilan tetap atau memiliki usaha yang menghasilkan

6. Memiliki handphone/smartphone dengan sistem operasi android yang terkoneksi dengan jaringan internet dengan nomor GSM atau CDMA yang terdaftar

Apakah Pinang dapat dipakai untuk berbelanja online? Aplikasi pinang tidak dapat digunakan untuk berbelanja online di e-commerce. Aplikasi Pinang hanya melakukan pencairan pinjaman secara tunai.

BACA JUGA: Ujung Jalan Tol Getaci di Kota Tasikmalaya Ada di Sekitar Pusat Konveksi, Sudah Tahu Belum?

Apa itu Pinjaman Tenang alias Pinang?

Pinang merupakan produk pinjol multiguna tanpa agunan yang dikelola oleh PT Bank Raya Indonesia Tbk (RAYA) yang merupakan anggota grup usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

Pinang merupakan produk pinjol yang berbeda dengan pinjol yang ditawarkan oleh lembaga financial technology (Fintech) lainnya.

Perbedaan paling mendasar adalah Pinang dikelola oleh institusi keuangan berupa bank dalam negeri yang telah terdaftar dan secara ketat diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

BACA JUGA: Cemerlang, 7 Bintang Persib Bertalenta Hebat Kelahiran 2000-an, Posisinya Kiper, Bek, Gelandang dan Striker

Sehingga, dari sisi keamanan data nasabah akan lebih terawasi dan terjaga dengan baik mengingat perbankan merupakan institusi keuangan yang diawasi dan diatur secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Pengguna aplikasi Pinang hanya dapat mengajukan pinjaman apabila memiliki rekening simpanan untuk pembayaran gaji dan atau upah di Raya atau BRI.

Seluruh proses pengajuan pinjaman dilakukan secara online mealui Aplikasi Pinang yang dapat diunduh melalui Play Store

Pemrosesan pengajuan pinjaman melalui aplikasi pinang akan diproses dengan memanfaatkan data kependudukan pengguna, riwayat pinjaman dan atau keuangan pengguna serta pemanfaatan tanda tangan elektronik dalam pemrosesannya.

BACA JUGA: TOLAK! Kebijakan Full Day School untuk SD, Ini Kata Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Tasikmalaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: