Artis Terjerat Narkoba Lagi, Inilah Detail Kasus BJ yang Menghebohkan

Artis Terjerat Narkoba Lagi, Inilah Detail Kasus BJ yang Menghebohkan

Artis BJ akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi Lido, Bogor.-Anisha Aprilia/Disway.id-

Artis Terjerat Narkoba Lagi, Inilah Detail Kasus BJ yang Menghebohkan

RADARTASIK.COM – Artis BJ direhabilitasi di pusat rehabilitasi Lido, Bogor karena barang bukti yang ditemukan pada dirinya termasuk dalam kategori bawah hukum atau di bawah SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung).

Meskipun tersangkut kasus narkotika tembakau sintetis, proses hukum terhadapnya tetap akan berjalan.

Sebelumnya, BJ terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali, yang dapat mengancamnya dengan hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Melihat Daisuke Sato Menangis di Ruang Ganti Persib, Bobotoh Ikut Teteskan Air Mata: Bojan Hodak Kapan Melatih

BACA JUGA: Profil Mantan Bintang Persik Kediri di Skuad Persib Saat Ini, Janjinya Membuat Bobotoh Bangga

BACA JUGA: RSIA di Tasikmalaya Terseret Kasus Perselingkuhan dan Perzinahan, Diduga Jadi Tempat Pengguguran Janin

Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BJ sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2021 terkait kasus sabu, dan divonis bersalah serta dijatuhi hukuman 1 bulan penjara dan 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Kali ini, dia ditangkap karena menggunakan tembakau sintetis yang didapat dari Instagram dan mengaku telah menggunakan tembakau sintetis sejak 2020.

Pihak kepolisian masih mencari pemilik akun Instagram yang menjual ganja sintetis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: