Jangan Kaget! Ketua RT RW di Kota Tasikmalaya Bakal Dapat Insentif Jutaan Rupiah
Mulai tahun ini insentif RT RW di Kota Tasikmalaya naik.-Foto: dok radartasik.disway.id-
Jangan Kaget! Ketua RT RW di Kota Tasikmalaya Bakal Dapat Insentif Jutaan Rupiah
KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Kabar gembira untuk seluruh Ketua RT RW di Kota Tasikmalaya, tahun ini Pemerintah Kota Tasikmalaya menaikkan insentif Ketua RT RW.
Insentif untuk Ketua RT sebesar Rp1,8 juta per tahun atau sebesar Rp150 ribu per bulan. Sedangkan insentif untuk ketua RW sebesar Rp2,1 juta per tahun atau Rp175 ribu per bulan.
Bukan hanya insentif untuk ketua RT RW di Kota Tasikmalaya saja, tapi para ketua RT RW pun mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Kenaikan insentif untuk ketua RT RW di Kota Tasikmalaya ini berlaku tahun 2023, setelah sekitar lima tahun tidak ada kenaikan insentif yag diberikan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya.
Ketua RT RW di Kota Tasikmalaya saat ini jumlahnya sudah mencapai ribuan orang.
Dari data yang dihimpun pada tahun 2021, Jumlah Ketua RT dan RW di Kota Tasikmalaya ada 910 ketua RW dan 4.047 Ketua RT.
Jumlah tersebut tersebar di 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya, diantaranya:
BACA JUGA:Jonatan Christie Mengejutkan dengan Kemenangan Telak di Japan Open 2023
Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Kawalu ada 140 RW dan 554 RT
Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Tamansari ada 105 RW dan 416 RT
Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Cibeureum ada 98 RW dan 403 RT
Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Purbaratu ada 62 RW dan 274 RT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber