Bullying Dokter Kena Sanksi Baru dan Program Collegium Based

Bullying Dokter Kena Sanksi Baru dan Program Collegium Based

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengeluarkan sanksi bagi kasus perundungan.--

Bullying Dokter Kena Sanksi Baru dan Program Collegium Based

RADARTASIK.COM - Menkes Budi Gunadi Sadikin akan segera mengeluarkan aturan terkait sanksi bagi kasus perundungan atau bullying di institusi pendidikan kedokteran.

Aturan ini direncanakan akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

Keputusan untuk mengeluarkan aturan tersebut didasari oleh banyaknya aduan yang diterima oleh Menkes dari dokter koasisten dan peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Kasus perundungan ini dianggap telah melampaui batas kewajaran dan perlu diatur dengan lebih ketat.

BACA JUGA: BISIK-BISIK Bobotoh Soal Pelatih Baru Persib yang Segera Diumumkan, Ada Doa dan Harapan Besar

Dalam aturan tersebut, pelaku bullying dan instansi terkait akan diberikan sanksi.

Seiring dengan disahkannya Undang-Undang Kesehatan, pemerintah juga dapat melakukan intervensi terhadap rumah sakit yang menyelenggarakan program PPDS dan collegium atau hospital based.

Menkes menyatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan sanksi tersebut dan akan segera mengumumkannya.

Salah satu sanksi yang disebutkan adalah skorsing.

BACA JUGA:Kisah Lucu Abu Nawas Perintahkan Murid-Muridnya Hancurkan Rumah Milik Seorang Hakim

Selain itu, pemerintah juga sedang menginisiasi program collegium based untuk peserta PPDS.

Dengan program ini, lulusan kedokteran yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis dapat memilih pendidikan dengan skema praktik langsung di rumah sakit dan mendapatkan bayaran.

Sejauh ini, Indonesia lebih mengenal university based sebagai sistem pendidikan spesialis yang berbasis di beberapa universitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: