Upload Struk Makan Dapat Hadiah, Murjani: Tempat Makan Ayo Ikuti Aturan Perda!

Upload Struk Makan Dapat Hadiah, Murjani: Tempat Makan Ayo Ikuti Aturan Perda!

Pengundian upload struk makan dapat hadiah Periode I bulan Juni-Juli 2023.--

Upload Struk Makan Dapat Hadiah, Murjani: Tempat Makan Ayo Ikuti Aturan Perda!

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Program upload struk makan dapat hadiah di Kota Tasikmalaya mendapatkan apresiasi dari berabagi pihak. Salah satunya dari DPRD Kota Tasikmalaya.

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Gerindra, H. Murjani SE,.MM., yang juga Anggota Badan Anggaran, memberikan apresiasi atas inovasi yang telah dilakukan oleh Bapenda Kota Tasikmalaya.

Melalui upload struk makan dapat hadiah, menjadi salah satu inovasi yang dapat meningkatkan pendapatn dari sektor pajak restoran yang masuk ke dalam 10 ayat pajak untuk meningkatkan PAD Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:Pelatih Sementara Persib Asli Bandung, Pernah Dampingi 10 Pelatih Persib, Berikut Ini Profil Yaya Sunarya

“Kemarin saya mewakili DPRD hadir dalam acara pengundian upload struk makan dapat hadiah, ini bagus selain kita juga tahu masyarakat saat ini sangat aktif ber medsos, juga mengajak anak-anak muda kita untuk sama-sama mengawasi."

"Jadi kalau ada resto, cafe atau rumah makan yang belum menerapkan pajak 10%, karena konsumen ingin ikut undian hadiah ini, setidaknya mengingatkan ara pemilik resto, rumah mana dan cafe untuk ikuti aturan, karena sudah ada Perda juga,” jelas Murjani.

Inovasi yang dilakukan setiap daerah memmang berbeda, melalui inovasi yang dilakukan oleh Bapenda ini menjadi satu hal baru untuk peningkatan PAD di Kota Tasikmalaya.

Bila melihat data yang ada, ter pajak restoran di Kota Tasikmalaya dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

BACA JUGA:Terjawab, Sosok Pelatih Baru Persib Pengganti Luis Milla, Bobotoh Siap-Siap Dapat Kejutan

Salah satu contohnya, kata Murjani Pajak Restoran di tahun 2022 mencapai Rp27,29 miliar. Mengalami kenaikan dari tahun 2021 yang hanya Rp19,4 miliar, juga tahun 2020 yang mencapai Rp17 miliar serta tahun 2019 mencapai Rp24,7 miliar.

“Jadi pajak restoran di tahun 2019 sedang bagus, kemudian terjadi Covid-19 di tahun 2020 sehingga mengalami penurunan. Tahun 2021 naik lagi, tahun 2022 juga naik lagi dan mudah-mudahnya tahun ini yang sedang kita kerjakan juga naik lagi,” jelas Murjani.

Para pecinta kuliner atau yang suka jajan di Kota Tasikmalaya, mau upload struk makan di Kota Tasikmaaya supaya dapat hadiah sepeda listrik, jangan lupa perhatikan struk makan yang akan diupload.

Prasyarat utama upload struk makan adalah adanya tulisan pajak 10% yang tertera pada struk makan yang akan diupload. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: