Solusi Anti Macet? Jakarta Bagi Jam Masuk Kantor Jadi Dua!

Solusi Anti Macet? Jakarta Bagi Jam Masuk Kantor Jadi Dua!

Ilustrasi kemacetan arus lalu lintas di Jakarta.-Adrian Pranata/Unsplash-

RADARTASIK.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memiliki ide untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta.

Ide tersebut adalah membagi jam masuk kantor kelas pekerja menjadi dua yakni jam 08.00 dan 10.00 WIB.

Menurutnya, dengan cara ini, kemacetan di jalan-jalan utama seperti Jalan Thamrin dan Jalan Gatsu bisa berkurang sekitar 30 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggodok konsep pengaturan jam masuk kerja ini dan yakin bahwa langkah ini akan efektif mengatasi masalah macet. 

BACA JUGA: Waspada! Modus Penipuan Baru Pakai Nama Bank Indonesia dan Sertifkat Pencairan Dana Nasabah

Namun, tak semua pihak sepenuhnya setuju dengan ide Heru.

Seorang wakil rakyat dari Gerindra yang duduk di DPRD DKI, Rani Mauliani, menyatakan bahwa ide ini bisa dicoba.

Namun, perlu dipertimbangkan juga tentang jam pulang kantor.

Rani menilai jam pulang karyawan juga harus ikut mundur apabila jam masuk kantor mundur.

BACA JUGA: Tol Getaci Lewati Ciakar dan Ciherang Kota Tasikmalaya, Camat: Kami Masih Menunggu

Hal ini karena jumlah jam kerja termasuk kedatangan dan kepulangan merupakan bagian yang tak kalah penting dalam mengatasi masalah kemacetan di jalanan.

Dari Fraksi PDIP, juga ada pandangan yang mendukung kebijakan ini.

Namun, meminta agar rencana ini dikaji dengan matang.

Mereka mendorong Pemprov DKI untuk menggelar diskusi kelompok terpumpun yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pegiat transportasi, asosiasi pengusaha, hingga Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: