Waspada! Modus Penipuan Baru Pakai Nama Bank Indonesia dan Sertifkat Pencairan Dana Nasabah

Waspada! Modus Penipuan Baru Pakai Nama Bank Indonesia dan Sertifkat Pencairan Dana Nasabah

Modus penipuan baru yang memakai nma Bank Indonesia, sehingga masyarakat diminta untuk waspada.-Foto:tangkapanlayar/dok bank indonesia-

BACA JUGA:Usai Ditinggal Luis Milla, Daisuke Sato Move On dan Ingin Fokus Hadapi PSM Makassar: Kami Harus Tetap Bersama!

Ada beberapa modus penipuan baru yang telah ada sebelumnya dan mungkin masih berlanjut saat ini. Tetap berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus ini:

1. Penipuan Phishing: Penjahat menggunakan pesan atau situs web palsu untuk mencuri informasi pribadi, seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau data identitas.

2. Skimming Kartu Kredit/Debit: Alat skimming digunakan untuk mencuri informasi kartu kredit/debit dari mesin ATM atau mesin pembayaran kartu.

3. Penipuan Telepon atau SMS: Penipu bisa menelepon atau mengirimkan pesan teks palsu dengan klaim palsu (misalnya, pemenang hadiah) untuk meminta informasi pribadi atau uang.

BACA JUGA:Terus Mendorong Perbaikan Infrastruktur dan Perda Utilitas Pemukiman di Kabupaten Tasikmalaya

4. Penipuan Investasi Bodong: Penawaran investasi palsu dengan janji imbal hasil tinggi atau tanpa risiko.

5. Penipuan Pelayanan Publik: Penipu mengaku sebagai pihak pelayanan publik dan meminta pembayaran untuk layanan palsu atau tidak diperlukan.

6. Penipuan Cinta Online: Penipu menciptakan hubungan romantis palsu secara online dan akhirnya meminta uang dengan berbagai alasan.

7. Ransomware: Malware yang mengenkripsi data korban dan meminta tebusan untuk mengembalikan akses ke data tersebut.

BACA JUGA:5 Alasan Kenshin Menggunakan Pedang Tumpul di Rurouni Kenshin: Meiji Kenkaku Romantan (2023)

8. Penipuan Pekerjaan: Penipu meminta uang dari pencari kerja sebagai biaya perekrutan palsu atau untuk akses ke peluang kerja yang tidak nyata.

9. Penipuan Tiket atau Acara: Penipuan terkait dengan penjualan tiket palsu untuk konser, acara olahraga, atau perjalanan.

10. Penipuan Aplikasi atau Layanan Online: Aplikasi atau layanan palsu yang meminta informasi pribadi atau pembayaran untuk layanan yang sebenarnya tidak ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber