Saran Dewan Tasikmalaya untuk Temuan dalam LPP APBD Tahun 2022: Segera Lunasi Piutang ke RSUD SMC

Saran Dewan Tasikmalaya untuk Temuan dalam LPP APBD Tahun 2022: Segera Lunasi Piutang ke RSUD SMC

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menyoroti piutang Pemkab ke RSUD SMC yang mencapai lebih dari Rp 30 miliar. istimewa--

Saran Dewan Tasikmalaya untuk Temuan dalam LPP APBD Tahun 2022: Segera Lunasi Piutang ke RSUD SMC

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menyoroti beberapa hal yang belum optimal berdasarkan kajian dari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. 

Salah satu permasalahan yang ditemukan adalah piutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medica Citra Utama (SMC) yang mencapai lebih dari Rp 30 miliar.

"Dari laporan penggunaan APBD tahun 2022, yang kita rekomendasikan yakni peningkatan PAD, pembayaran Jamkeda ke rumah sakit umum, dan masih banyak lainnya," kata Ami, Selasa 18 Juli 2023.

BACA JUGA:Tak Bisa Bohong, Skuad Persib Sedih Ditinggal Luis Milla, Yaya Sunarya: Kami Saling Menguatkan

Ami Fahmi merekomendasikan beberapa langkah untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembayaran Jamkesda ke rumah sakit umum, dan lain-lain. 

Dia juga menekankan pentingnya penyelesaian segera atas permasalahan ini oleh pemerintah daerah, baik dalam hal peningkatan PAD maupun penyelesaian piutang ke rumah sakit.

"Khususnya piutang juga bisa diselesaikan, jangan sampai karena hutang tersebut dampak terhadap pelayana kesehatan masyarat yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan. Saya mita semuanya diselesaikan," tegas Ami.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini menyadari bahwa masalah piutang tersebut dapat berdampak negatif pada pelayanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Dua Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hasil PAW Diminta Lanjutkan Perjuangan

Oleh karena itu, dia meminta agar masalah ini diselesaikan dengan segera. Ami berharap agar semua hal yang menjadi permasalahan dapat diselesaikan sepenuhnya.

Selanjutnya, Ami juga menekankan pentingnya peran aktif dari inspektorat dalam mengawasi permasalahan-permasalahan ini.

Dia berpendapat bahwa fungsi pengawasan harus ditingkatkan di tingkat internal agar masalah tidak berlanjut dan merambat ke tingkat eksternal.

Pihak pemerintah menyatakan bahwa piutang tersebut terus membengkak karena berbagai faktor, seperti masa pandemi, PPKM, dan Peraturan Menteri Keuangan yang memfokuskan pada bidang Kesehatan dan Pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: