Cuma Modal Upload Struk Makan Dapat Hadiah, Berikut Pemenang ‘Musapahah’ Kota Tasikmalaya Periode I

Cuma Modal Upload Struk Makan Dapat Hadiah, Berikut Pemenang ‘Musapahah’ Kota Tasikmalaya Periode I

Salah satu pemenang sepeda listrik, modal upload struk makan dapat hadiah di Kota Tasikmalaya.-Foto:tangkapanlayar/dok bapenda kota tasikmalaya-

Cuma Modal Upload Struk Makan Dapat Hadiah, Berikut Pemenang ‘Musapahah’ Kota Tasikmalaya Periode I

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Berbagai inovasi dilakukan Kota Tasikmalaya untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui program ‘Musapahah’, makan-makan upload struk dapat hadiah.

Cuma modal upload struk makan di restoran, cafe, rumah makan di Kota Tasikmalaya, kita bisa mendapatkan berbagai macam hadiah yaitu 20 voucer Digicash sebesar Rp200 ribu per voucher, juga hadiah utama berupa satu unit sepeda listrik.

Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menyampaikan, bila program seperti ini baru pertama kali diselenggarakan yaitu di Indonesia.

BACA JUGA:Posyandu Kolaborasi Alfamart dan Cussons Indonesia untuk 10.000 Ibu dan Balita

“Awalnya dari perbincangan bagiamana untuk peningkatan PAD dari restoran, rumah makan, cafe, kita tidak mungkin memasang CCTV di setiap kasir, tapi pengawasan dilakukan oleh masyarakat langsung."

"Sehingga akan terlihat mana yang belum menerapkan pajak 10%,” ungkapnya saat menghadiri pengundian Musapahah, Senin malam 17 Juli 2023.

Cheka juga menyampaikan buata asyarakat yang suka jajan, cuma modal upload struk bisa dapat hadiah Digicash juga sepeda listrik di setiap periodenya.

Bahkan di akhir periode nanti akan ada grand prize yang akan dibagikan a. Jadi buat yang suka kuliner Kota Tasikmalaya, buruan cuma modal upload struk makan bisa dapat hadiah.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Kabarkan Jalan Tol Puncak – Cianjur Segera Dibangun

Untuk Pemenang Periode I ‘Musapahah’, berikut daftarnya:

Pemenang Voucher Digicash Rp200 ribu:

1.Puri Santika

2.Muhamad Naufal Fariz Aziz

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: