Jangan Terulang Kasus Bocah Tewas Tenggelam di Kubangan Galian C Bungursari, Tasikmalaya

Jangan Terulang Kasus Bocah Tewas Tenggelam di Kubangan Galian C Bungursari, Tasikmalaya

Polisi saat melakukan olah TKP kasus bocah tewas tenggelam di galian C Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jumat 14 Juli 2023. rangga jatnika / radar tasikmalaya--

Jangan Terulang Kasus Bocah Tewas Tenggelam di Kubangan Galian C Bungursari, Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pengusaha galian C di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, harus bertanggung jawab atas aktivitasnya. 

Lubang-lubang bekas galian C, harus ditutup atau diuruk untuk mencegah terjadinya kejadian yang membahayakan warga sekitar.

Permintaan ini datang dari Camat Bungursari, Sodik Sunandi, sebagai tanggapan terhadap kejadian tragis seorang bocah kelas 2 SD yang tenggelam di bekas lubang galian C dan meninggal dunia pada Jumat lalu, 14 Juli 2023.

BACA JUGA:Dikira Buang Sampah, Padahal Angkut Sampah, Sungai Cimulu Mampet Gara-Gara Sampah

Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, di mana bocah kelas 2 SD tersebut diduga bermain air di kubangan bekas galian C sebelum akhirnya tenggelam.

"Sudah yang kedua kalinya ini terjadi sejak tahun 2021, berdasarkan informasi dari warga," ungkap Sodik kepada wartawan, Senin 17 Juli 2023.

Sodik menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengingatkan para pengusaha galian C di wilayah tersebut untuk bertanggung jawab terhadap komitmen mereka dengan warga sekitar. 

Sebelum memulai operasi galian C, pengusaha biasanya melakukan kesepakatan dengan warga terkait kondisi lingkungan.

BACA JUGA:Leak Karakter B5 Honkai Star Rail Untuk Patch versi 1.3, 4 dan 5

Menurut Sodik, para pengusaha diminta untuk melakukan penghijauan dan reklamasi atau pengurukan lahan bekas galian C yang telah digunakan.

"Namun, tampaknya para pengusaha telah mengabaikan hal ini sehingga melupakan hasil kesepakatan yang telah dibuat dengan warga," terangnya.

Sodik menjelaskan bahwa masih banyak lubang bekas galian C di wilayah Kecamatan Bungursari yang belum ditutup atau diuruk. 

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan inventarisasi untuk meratakan dan menguruk kembali lubang-lubang bekas galian tersebut, serta melakukan reklamasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: