1,5 Hektare Tanah di Dusun Gunung Kawung dan Dusun Pamengpeng Kabupaten Tasikmalaya Kena Dampak Tol Getaci

1,5 Hektare Tanah di Dusun Gunung Kawung dan Dusun Pamengpeng Kabupaten Tasikmalaya Kena Dampak Tol Getaci

Jalan Tol Getaci -Kementerian PUPR-

RADARTASIK.COM - Kepala Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, H. Ibin Arifin, mengungkapkan bahwa sekitar 1,5 hektar tanah di Dusun Gunung Kawung dan Dusun Pamengpeng, Kabupaten Tasikmalaya, terkena dampak dari pembangunan Tol Getaci

Informasi tersebut diperolehnya saat menghadiri sosialisasi pembangunan Tol Getaci yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR pada tahun 2020 di Hotel Horison Kota Tasikmalaya.

Menurut H. Ibin Arifin, di Desa Cikunir, daerah yang akan terdampak oleh proyek Tol Getaci adalah Dusun Gunung Kawung dan Dusun Pamengpeng. 

Dia menjelaskan bahwa dari 1,5 hektar tanah yang terkena dampak Tol Getaci, termasuk di dalamnya adalah Gedung Pemerintah Desa Cikunir dan lapangan.

BACA JUGA:Aji Santoso Blak-blakan soal Penyebab Kekalahan Persebaya dari PSIS Semarang, Para Pemainnya…

"Sekitar 1,5 hektar semuanya," ujarnya seperti yang dikutip dari Radar tasik.id.

Para Kepala Desa di Kabupaten Tasikmalaya sudah mulai waspada terhadap dampak munculnya banyak berita tentang warga yang tiba-tiba menjadi kaya setelah menerima ganti rugi dari Tol Getaci.

Kepala Desa Sukamanah, Drs. Totong Ahmad, menanggapi fenomena ini dengan menyatakan bahwa pemerintah desa sudah meminta warganya agar tidak menjual tanah kepada calo. 

"Pemerintah desa sudah memberikan imbauan agar warga tidak tergiur tawaran dari calo tanah," ucap Totong Ahmad.

BACA JUGA:Pencuri di Tasikmalaya Bawa Lari Uang Jutaan Rupiah untuk Sedekah

"Di sini belum ada calo tanah karena pemerintah desa melarangnya. Kami khawatir kehadiran calo tanah akan merugikan warga," tambahnya.

Kepala Desa Sukamanah tersebut mengungkapkan bahwa terdapat sembilan desa di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, yang kemungkinan akan terdampak oleh Tol Getaci, termasuk Desa Sukamanah. 

Meskipun beberapa desa lainnya sudah mengalami praktik calo tanah Tol Getaci, ia memastikan bahwa di wilayahnya belum ada praktik tersebut karena penduduknya telah menemukan cara efektif untuk melawannya.

Menurutnya, salah satu alasan mengapa calo tanah Tol Getaci tidak masuk ke Desa Sukamanah karena harga tanah di daerahnya sudah tinggi, berkisar antara Rp 5-12 juta per meter persegi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartasik.id