Survei Terbaru: Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju Pindahnya Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur

Survei Terbaru: Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju Pindahnya Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur

Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia di Kalimantan Timur.-Kementerian PUPR-

RADARTASIK.COM - Mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju dengan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Itu menurut hasil survei terbaru Indostrategic yang dirilis pada Jumat 14 Juli 2023.

Survei ini melibatkan 1.400 responden di 38 provinsi seluruh Indonesia. Sebanyak 57,3 persen responden menyatakan ketidaksetujuan terhadap pemindahan IKN.

Alasan utama yang disebutkan adalah bahwa biaya pembangunan IKN sebaiknya digunakan untuk menangani masalah-masalah yang lebih mendesak di Indonesia.

Sebanyak 46,2 persen responden berpendapat bahwa biaya pembangunan sebaiknya dialokasikan untuk hal yang lebih mendesak.

BACA JUGA: Resmikan Musim Baru DBL, Menpora: Kontribusinya Nyata Terhadap Prestasi Basket Indonesia

Selain itu, sekitar 16,5 persen responden merasa bahwa pemindahan IKN tidak mendesak dalam waktu dekat, sementara 8,2 persen lainnya berpendapat bahwa Jakarta masih pantas menjadi ibu kota negara.

Mayoritas masyarakat juga berpendapat bahwa pembangunan IKN di Kalimantan Timur terlalu tergesa-gesa.

Survei lainnya, seperti yang dilakukan oleh CSIS, LSI Denny JA, dan Litbang Kompas, juga memperlihatkan pandangan yang serupa.

Survei CSIS pada Juni 2022 menemukan bahwa sebanyak 58,8 persen responden ahli atau pakar tidak yakin bahwa pemindahan IKN ke Kaltim berjalan sesuai target pemerintah.

BACA JUGA:Nikmatnya ‘Sambar Janda’ Waroeng Sambal Bakar, Destinasi Baru Kuliner Kota Tasikmalaya

Survei Litbang Kompas pada 2022 menunjukkan bahwa mayoritas responden berpendapat bahwa pemerintah terlalu fokus pada pembangunan IKN daripada memperbaiki kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Namun, survei terbaru dari LSI Denny JA yang dirilis pada 10 Juli menunjukkan bahwa 47,3 persen publik setuju dengan pemindahan IKN, sedangkan 43,7 persen tidak setuju.

Presiden Jokowi telah menetapkan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru.

Rencana ini pertama kali diumumkan oleh Jokowi pada tahun 2019 dan telah diatur dalam undang-undang yang disahkan bersama DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: