Banyak WNI Produktif Berpindah Kewarganegaraan, Imigrasi Keluarkan 3 Jurus Strategi Global Talent Visa

Banyak WNI Produktif Berpindah Kewarganegaraan, Imigrasi Keluarkan 3 Jurus Strategi Global Talent Visa

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. istimewa--

Banyak WNI Produktif Berpindah Kewarganegaraan, Imigrasi Keluarkan 3 Jurus Strategi Global Talent Visa

RADARTASIK.COM - Data terbaru dari Imigrasi menunjukkan adanya tren yang menarik perhatian. Yaitu meningkatnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih untuk berpindah kewarganegaraan, terutama menjadi Warga Negara (WN) Singapura

Berdasarkan data yang dimiliki Imigrasi antara tahun 2019-2022, tercatat sebanyak 3.912 WNI memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan dan menjadi WN Singapura, dengan rata-rata sekitar 1.000 orang per tahun.

"Dalam data ini, kita melihat bahwa WNI yang memutuskan berpindah kewarganegaraan dan menjadi WN Singapura sebagian besar berada dalam kelompok usia produktif, yaitu usia 25-35 tahun," ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim kepada wartawan pada hari Kamis, 13 Juli 2023.

BACA JUGA:Unisba dan DPRD Bedah Potensi Kabupaten Tasikmalaya, Apa Saja yang Dibahas?

"Saya rasa adalah hak WNI untuk memilih berpindah kewarganegaraan demi meningkatkan taraf hidup mereka, asalkan dilakukan secara legal. Mereka yang memilih untuk berpindah ini adalah orang-orang muda yang berpotensi dan berada dalam usia produktif," sambungnya.

Silmy menambahkan, "Oleh karena itu, kami berharap bahwa kebijakan Global Talent Visa akan mampu menarik minat para bakat terbaik dunia untuk datang dan berkontribusi di Indonesia."

Global Talent Visa adalah salah satu jenis visa yang termasuk dalam program Golden Visa, yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) dengan keahlian atau keterampilan yang unggul di bidangnya, untuk berkontribusi dalam perekonomian dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kemajuan negara dalam sektor ekonomi dan teknologi melalui kehadiran sumber daya manusia berkualitas dari luar negeri.

BACA JUGA:Bobotoh Persib Kepincut Playmaker Persebaya, Apalagi Setelah Tyronne Del Pino Cedera dan Pulang ke Spanyol

Beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh WNA agar dapat memperoleh Global Talent Visa antara lain:

1. Lulusan dari salah satu dari 100 universitas terbaik di dunia, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,5, yang dibuktikan dengan ijazah.

2. Memiliki sertifikat keahlian di bidang yang sesuai dengan kebutuhan negara yang telah diatur dalam Keputusan Menteri atau Direktur Jenderal.

3. Menyertakan surat keterangan dari kementerian atau lembaga yang membutuhkan tenaga ahli tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: