Kata Bawaslu, Bacaleg Tasikmalaya yang Menyerahkan Berkas Perbaikan Belum Tentu Lolos ke Medan Pertarungan
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Mohammd Abduh SSi. ujang nandar / radartasik.com--
Hanya saja mereka tidak mengajukan perbaikan berkas sesuai yang direkomendasikan KPU hasil verifikasi, artinya datanya tetap data awal.
"Namun gagalnya pencalonan Bacaleg bisa saja datang dari partainya bilamana syaratnya tidak sesuai ketentuan, walapun sudah menyerahkan berkas perbaikan," tambahnya.
Abduh menyebutkan, dengan adanya pengajuan perbaikan tersebut kemungkinan tidak memenuhi syaratnya kecil.
"Dengan pengajuan perbaikan itu bisa saja yang tadinya TMS bisa menjadi memenuhi syarat (MS), begitupun sebaliknya bisa juga jadi TMS kalau berkas perbaikan tidak sesuai bisa saja gagal atau gugur," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: