Komisi I Targetkan Perda Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Terbit 2023
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian SH MH saat memimpin rapat pendalaman dan harmonisasi Rancangan Perda Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Foto: ist/radartasik.com--
Komisi I Targetkan Perda Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Terbit 2023
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Perda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan saat ini masih dalam pembahasan Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Harus diketahui bahwa Perda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan usul inisiatif Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
"Ini usul inisiatif kita di Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian SH MH kepada radartasik.com, Senin 3 Juli 2023.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian SH MH saat memimpin rapat pendalaman dan harmonisasi Rancangan Perda Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Foto: ist/radartasik.com--
Demi Hamzah menjelaskan, Perda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibuat dan diinisiasi untuk bisa membumikan dan mensosialisasikan, termasuk mengaplikasikan pancasila dalam bentuk perilaku, sikap, kepribadian di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Ranperda ini tengah kita bahas, bahkan saat ini tengah menyelesaikan naskah akademiknya," kata Demi Hamzah.
Bahkan, kata Demi Hamzah, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan berbagai langkah dalam proses pembuatan sebuah peraturan daerah (Perda), termasuk Perda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Saat ini, kata legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari PDI Perjuangan ini, Perda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tinggal melakukan harmonisasi dengan Kemenkumham Provinsi Jawa Barat agar segera diparipurnakan menjadi Ranperda.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita paripurnakan," kata politisi PDIP itu.
Menurut Demi Hamzah, di dalam Perda tentang Penguatan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu mengatur tentang dorongan agar semua pihak ikut andil dalam mensosialisasikan dan menjaga ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarat.
"Baik itu dilakukan oleh SKPD, lembaga-lembaga, pemerintahan mulai dari tingkat desa hingg kabupaten, sekolah, organisasi masyarat dan kepemudaan, agama," jelas mantan aktivis mahasiswa 98 ini.
Demi Hamzah mencontohkan, natinya setelah Perda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini diparipurnakan, pemerintah daerah wajib melakukan sosialisasi kepada calon-calon birokrasi PNS yang akan dilantik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: