Apes, Aksi Pencuri Ponsel dan Uang di Tasikmalaya Tertangkap Basah Pemilik Rumah

Apes, Aksi Pencuri Ponsel dan Uang di Tasikmalaya Tertangkap Basah Pemilik Rumah

Terduga pelaku pencurian di Pamoyanan saat diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota, kemarin Rabu 28 Juni 2023. Istimewa--

Apes, Aksi Pencuri Ponsel dan Uang di Tasikmalaya Tertangkap Basah Pemilik Rumah

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Nasib nahas dialami seorang pria pelaku pencurian ponsel dan uang tunai di Tasikmalaya. Pasalnya saat melakukan aksinya, si pencuri tertangkap basah oleh pemilik rumah.

Bahkan si pencuri itu nyaris dihakimi massa, setelah kepergok mencuri ponsel dan uang di rumah warga Kampung Pamoyanan, Desa Pamoyanan, Kecamatan Pamoyanan, Kabupaten Tasikmalaya, kemarin Rabu 28 Juni 2023.

Beruntung, pihak kepolisian dari Polsek Kadipaten, Polres Tasikmalaya Kota yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

BACA JUGA: SAH! Mantan Bek Persija Manjakan Striker Persib Bandung Musim Ini, Partner Sepadan Edo Febriansyah

Pria berinisial AK (50) warga Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya itu, melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah warga bernama Azwa Dzulafiatul Azizah (21).

Pelaku masuk melalui pintu belakang rumah, kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil 2 buah ponsel serta uang tunai milik korban.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Kadipaten, Iptu Agus Rusman membenarkan bahwa pihaknya bersama warga telah mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian.

"Ya betul, kami mengamankan diduga pelaku pencurian di sebuah rumah. Kejadiannya kemarin sekitar jam 02.40 dini hari," ujar Iptu Agus Rusman kepada wartawan, Kamis 29 Juni 2023.

BACA JUGA: Berkah Idul Adha, Perajin Tusuk Sate di Tasikmalaya Banjir Pesanan hingga Untung Rp 50 Juta

"Personel kami merespon laporan warga, lalu mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna menghindari amukan warga," sambungnya.

Terang Kapolsek, usai itu pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Terduga pelaku mengambil 2 buah ponsel merek iPhone dan Vivo, 1 buah charger, 1 buah tas, serta uang tunai sebesar Rp 550 ribu. Korban mengalami kerugian sekira Rp16 juta," terangnya. 

Kapolsek menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: