Kepala Desa dan ASN di Tasikmalaya yang Daftar Jadi Bacaleg Masih Aktif serta Belum Mengundurkan Diri

Kepala Desa dan ASN di Tasikmalaya yang Daftar Jadi Bacaleg Masih Aktif serta Belum Mengundurkan Diri

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin. istimewa--

Kepala Desa dan ASN di Tasikmalaya yang Daftar Jadi Bacaleg Masih Aktif serta Belum Mengundurkan Diri 

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dalam proses Verifikasi Bakal Calon Legislatif (Bacalag) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa aktif yang mendaftar menjadi Bacaleg pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Jamaludin mengutarakan, dalam proses verifikasi administrasi Bacaleg yang dilakukan KPU ditemukan ada ASN dan kepala desa aktif, perangkat desa dan pendamping desa mencalonkan diri sebagai Bacaleg.

"Semua ASN dan kepala desa yang mencalonkan diri jadi Bacaleg tersebut belum menyerahkan surat pengunduran diri," katanya kepada radartasik.com, Senin 26 Juni 2023.

BACA JUGA:Bersaing Kompetitif dengan Crosser Dunia di MXGP Sumbawa, Delvintor Raih Poin Perdana Musim Ini

Terang dia, hasil dari verifikasi itu ada sekitar 6 kepala desa aktif yang mencalonkan diri menjadi Bacaleg, termasuk ASN, perangkat desa dan pendamping desa. 

"Dalam pendaftaran itu mereka belum melampirkan surat pengunduran diri izin pemberhentian dari dinas," terangnya.

Dengan temuan itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya pun akan berkonsultasi dengan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk menyikapi hal ini.

"Selaian itu kami juga menunggu surat resmi dari dinas terkait dalam proses administrasi kepegawaian selama masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg hingga 9 juli 2023 mendatang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: