Dinas PSDA dan Satpol PP Jawa Barat Disomasi Terbuka Soal Bangunan Sempadan Sungai Cimulu Tasikmalaya

Dinas PSDA dan Satpol PP Jawa Barat Disomasi Terbuka Soal Bangunan Sempadan Sungai Cimulu Tasikmalaya

Bangunan tembok rumah milik Gideon yang disegel Satpol PP Jawa Barat di Jalan Cimulu, Kota Tasikmalaya. istimewa--

"Gerakan kita hari ini adalah mengajak duduk bersama. Silahkan libatkan dinas terkait yang kompeten. Jangan sampai negara mencaplok tanah milik. Kami tunggu 14 hari kedepan ya," tambahnya.

Jelas Meiman, masyarakat sekitar lokasi bangunan kliennya menjasi resah dengan apa yang dilakukan Dinas PSDA dan Satpol PP Jawa Barat. 

"Masyarakat kan jadi resah yang awalnya hidup tenang di sana. Karena selama ini tak ada masalah. Masa orang lagi tidur nyenyak tiba-tiba dibangunin? jadi tak nyaman kan," jelasnya. 

BACA JUGA:DKP3 Tegaskan Hingga Kini Sapi Kurban di Tasikmalaya Aman Dikonsumsi

Warga sekitar bangunan yang berada di RT03, RW09, Kalijaga, Jalan Cimulu Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang juga membuat surat pernyataan sikap. Surat itu ditandatangani 52 orang beserta RW 09 Kalijaga dan RT 03 Kalijaga.

Dalam surat itu bahwa warga yang hidup berdampingan di sekitar Sungai Cimulu kondisinya dalam relatif terkoordinasi aman dan belum pernah terjadi air sungainya meluap, serta berdampak ke warga sekitar.

Warga pun dalam surat pernyataan sikapnya menolak keras atas adanya penerapan kebijakan pemotongan wilayah yang bersebelahan dengan sungai atas dasar aturan garis sepadan sungai sebesar 3,5 meter. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: