Ini Hasil Audiensi DPRD Kota Tasik dan Eks Mahasiswa STMIK Tasik ke Kemendikbud Ristek

Ini Hasil Audiensi DPRD Kota Tasik dan Eks Mahasiswa STMIK Tasik ke Kemendikbud Ristek

Audiensi eks mahasiswa STMIK Tasik didampingi Komisi IV DPRD Kota Tasik ke Kemendikbud Ristek, Rabu 7 Juni 2023.-Foto: istimewa-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Audiensi Eks Mahasiswa STMIK TASIK yang didampingi oleh Komisi IV DPRD Kota Tasikmlaya, membuahkan hasil yang dapat dijadikan pegangan oleh sejumlah eks Mahasiswa STMIK TASIK yang kini belum memiliki kepastian atas kelanjutan nasib mereka.

Dalam audiensi di Jakarta ada Rabu 7 Juni 2023, ada beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan dari pihak Kemendikbud Ristek, kaitan persoalan yang dialami sejumlah eks Mahasiswa STMIK Tasik.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muhammad Muharam, menyampaikan beberap hal yang bisa dijadikan pegangan adalah pihak Kemendikbud Ristek akan membantu proses perpindahan mahasiswa ke kampus yang baru. 

Namun demikian pihak Kemendikbud Ristek juga meminta inventarisir data-data persoalan yang dihadapi oleh eks mahasiswa STMIK Tasik.

BACA JUGA:Tips Bangduk untuk Meningkatkan Skill Gamer Menuju Level Dewa

“Kemendikbud Ristek yang memiliki otoritas untuk persoalan ini, sehingga kami meminta bantuan untuk bisa segera menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh mahasiswa. DPRD di sini mendampingi mahasiswa, apa yang menjadi kebutuhan mereka untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Kami akan terus dampingi,” kata Dede.

Selain itu ada beberapa saran yang juga disampaikan oleh pihak Kemendikbud Ristek berkaitan langkah-langkah yang mungkin bisa ditempuh oleh seluruh eks mahasiswa STMIK Tasik.

Salah satunya kemungkinan eks mahasiswa STMIK Tasik untuk melakukan gugatan melalui jalur hukum. Pasalnya di sini, eks mahasiswa STMIK Tasik telah dirugikan anak secara materil maupun non materil.

“Betul ada beberapa arahan kaitan dengan mengambil langkah hukum, karena eks mahasiswa STMIK Tasik ini juga banyak dirugikan dari sisi materil maupun non materil. Tapi ini ranahnya mahasiswa dan orang tua, jadi dibersihkan kepada mahasisa dan orang tua, bila ingin mengambil jalur hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:KENAPA Andres Iniesta Kecil Kemungkinan ke Persib Bandung? Ini Alasannya Kata Pengamat

Senada dengan yang disampaikan Dede, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasik, Ahmad Junaedi Sakan juga menambahkan bahwa Kemendikbud Ristek dan LLDIKTI Wilyah IV siap membantu juga memfasilitasi eks mahasiswa STMIK Tasik.

“Jadi mahasiswa diminta untuk inventarisir persoalan-persoalan yang dihadapi mereka. Kemudian dari pihak Kemendikbud Ristek dan LLDIKTI Wilayh IV juga akan mengundang kampus-kampus yang menjadi kampus pindahan untuk membahas masalah terkait konversi mata kuliah dan juga terkait 130 mahasiswa yang tidak melanjutkan kuliah efek dari faktor keuangan."

"Semoga ini menjadi solusi terbaik, untuk duduk bersama antara Kementerian denagn kampus terkait masalah konversi dan biaya,” jelasnya.

Mahasiswa Merasa Sakit Hati dan Kecewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: