Tajamkan! Agar Hewan Kurban Tidak Kesakitan

Tajamkan! Agar Hewan Kurban Tidak Kesakitan

Tajamkan alat sembelih agar hewan kurban tidak kesakitan.-Radartasik.com-

Tajamkan! Agar Hewan Kurban Tidak Kesakitan

RADARTASIK.COM – Di beberapa kawasan, sudah mulai terlihat para pedagang hewan kurban ”memajang” barang dagangannya.

Beberapa hari ke depan agaknya akan semakin banyak lagi. Fenomena ini biasa terjadi menjelang Idul Adha.

Ada 4 hari kesempatan bagi kaum muslim untuk melaksanakan perintah kurban, yakni pada hari Nahr tanggal 10 Zulhijah sampai hari ketiga tasyrik tanggal 13 Zulhijah.

BACA JUGA: Dijebak Raja! Abu Nawas Harus Bertelur

Bagi Anda yang memiliki kelapangan rezeki, sangat utama bila ibadah kurban ini dilaksanakan pada waktu-waktu tersebut.

Tentunya dengan niat ikhlas lillahi ta’ala dan praktik yang dilakukan sesuai contoh dari Rasulullah Saw. Dengan begitu, insya Allah ibadah kurbannya diterima oleh Allah Swt.

Dalam hal penyembelihan hewan kurban, di antara adab terhadap hewan kurban yang mesti lebih diperhatikan dan dipraktikkan adalah:

Pertama, menggunakan pisau atau golok yang paling tajam. 

BACA JUGA: Memang Sableng! Abu Nawas Pura-Pura Mati Agar Lolos dari Hukuman Baginda Raja

Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan dalam oleh Imam Muslim dari Syadad bin Aus ra.

Rasulullah Saw bersabda, ”Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh (kisas) maka bunuhlah dengan ihsan. Jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.”

Dalam menyembelih hewan kurban, bagian tubuh yang dipotong adalah tiga saluran pada leher bagian depan. Ketiga saluran tersebut yakni saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah yang disebut arteri karotis dan vena jugularis.

Dengan menajamkan alat sembelih (pisau atau golok), maka pemotongan ketiga saluran itu akan lebih mudah dan lebih cepat. Jika memungkinkan, lebih baik menggunakan alat sembelih yang khusus digunakan hanya untuk menyembelih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: