Luruskan Niat! Agar Ibadah Haji dan Umrah Bisa Hapuskan Dosa
Bulan Dzulhijjah memiliki banyak keutamaan bagi umat Islam seperti diampuni dosa.-Kemenag-
Luruskan Niat! Agar Ibadah Haji dan Umrah Bisa Hapuskan Dosa
RADARTASIK.COM - Setiap tahun ada ratusan ribu orang Indonesia yang melaksanakan ibadah haji dan umrah ke tanah suci Mekkah.
Tetapi kenapa sebanyak itu yang beribadah haji dan umrah kondisi bangsa Indonesia terus mengalami kemerosotan akhlak.
Ternyata menurut keterangan harus benar-benar meluruskan niat yang benar kalau mau beribadah haji dan umrah.
BACA JUGA: Dendi Triansyah Bikin Bangga Kota Tasik, The Next Alan Budikusuma
Bekal untuk dua ibadah itu sebagaimana difirmankan Allah dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 197 adalah ketakwaan.
”(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. 2 Al Baqarah ayat 197).
Jadi begitu pentingnya niat yang benar agar hasil ibadah haji dan umrah ada perubahan dalam diri kita menjadi lebih baik.
Berikut ini 9 keutamaan melaksanakan ibadah haji dan umrah:
BACA JUGA: Heboh Modifikasi Kursi Duduk Kereta Api Ekonomi Lebih Bagus, Ternyata Begini Faktanya
1. Pelaku haji dan umrah yang taat secara totalitas akan Allah sucikan dari segala noda.
Rasulullah SAW bersabda: ”Siapa pun yang berhaji dan tidak melakukan berkata kotor dan berlaku fasik maka akan kembali suci sebagaimana saat ia dilahirkan. (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Umrah ke umrah menghalus dosa sedangkan haji mabrur berbuah surga.
Rasulullah bersabda: ”Satu umrah menuju umrah selanjutnya dapat menghapus dosa antara keduanya. Dan haji yang mabrur hanya akan diganjar dengan surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: