VIRAL Jemaah Haji Indonesia Kelaparan di Madinah, Saudi Airlines Minta Maaf
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Ajam Mustajam.-Kemenag-
VIRAL Jemaah Haji Indonesia Kelaparan di Madinah, Saudi Airlines Minta Maaf
BEKASI, RADARTASIK.COM – Kabar kurang sedap. Sejumlah jemaah haji Indonesia kelaparan saat delay penerbangan.
Kementerian Agama menuding kasus jemaah haji Indonesia kelaparan akibat kelalaian perusahaan penerbangan.
Karena itu, Kemenag menyayangkan kelalaian Saudi Airline saat terjadi delay penerbangan haji pada Kamis 25 Mei 2023.
BACA JUGA: Ooh, 2 Mantan Persebaya Tinggalkan Persib, Alasannya Resmi Sama dengan Marc Klok
Pada saat peristiwa kelaparan terjadi, jemaah kloter 4 asal Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) mengaku tidak mendapatkan kompensasi seperti snack, minuman dan makanan.
”Kami menyayangkan hal ini terjadi. Bahkan saat itu, tidak ada pihak Saudia Airline yang berkoordinasi dengan pihak embarkasi. Kami tahu belakangan dan langsung protes,” ujar Kakanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam seperti dilansir laman Kemenag, Jumat 26 Mei 2023.
Pihkanya sudah menerima surat permohonan maaf. Tapi, ia berharap Saudia Airline tidak sekedar meminta maaf.
”Kompensasi kepada jemaah harus diberikan. Jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi lagi,” sambung dia.
Ajam menyampaikan sesuai Undang-undang Penerbangan Pasal 146 disebutkan ketika jadwal terbang mengalami keterlambatan, pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang, kecuali jika keterlambatan disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.
”Termasuk penyediaan snack, makanan bahkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp300.000 kalau keterlambatan lebih dari 240 menit,” ujar Ajam.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Jakarta Bekasi telah menerima surat permohonan maaf dari Maskapai Saudi Airlines.
Permintaan maaf ini disampaikan Manajer Operasional PT Ayuberga GSIA Saudi Airlines Riyan Abdul Fahmi melalui surat tertulis yang disampaikan kepada PPIH Embarkasi Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: