Menginap di Kantor Bupati, Ini Kebutuhan Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Parungkadongdong Tasikmalaya
Warga dari dua Kecamatan yakni Kecamatan Sukaraja dan Parungponteng berencnan menginap di Kantor Bupati, Selasa 16 Mei 2023 malam..-Ujang Nandar-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sekretaris Dinas PU-TRPP Kabupaten Tasikmalaya Asep Zamzam Nizar, mengestimasikan anggaran perbaikan jalan rusak di Kabupaten Tasikmalaya membutuhkan dana lebih dari Rp 15 miliar.
Dana sebesar itu untuk anggaran perbaikan jalan rusak sepanjang sekitar 7,5 Km di Jalan Parungkadongdong, Gorowong hingga Singkup atau terletak di dua desa dan dua kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
“Untuk pembangunan itu, perkiraan anggarannya Rp 2 miliar per kilometer. Itu termasuk untuk gorong-gorong dan kirmirnya," katanya saat dihubungi, Rabu 17 Mei 2023.
Melihat besarnya anggaran tersebut, di tahun 2023 belum ada alokasi anggaran untuk pembangunan atau perbaikan jalan rusak itu.
Sejauh ini, anggaran hanya teralokasikan untuk pemeliharaan, dengan angka di bawah 100 juta saja. "Kebetulan untuk jalan di Parungkadongdong itu untuk tahun ini ada (anggaran) pemeliharaan lah. Tetapi tidak sama dengan pembangunan. Adapun untuk tahun 2024, sudah masuk pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD,” terang Asep.
Secara regulasi, pemerintah memang tidak bisa tiba-tiba melakukan pembangunan jalan rusak, sekalipun ada desakan kuat dari masyarakat.
Sekretaris Dinas PU-TRPP, Asep Zamzam Nizar.-Ujang Nandar-radartasik.disway.id
Bahkan sekalipun sudah masuk pada SIPD, masih harus menunggu pihak yang bersedia mendanai.
“Mudah-mudahan ada yang mau mendanai. Kenapa demikian? Karena kalau kita ibaratkan, pemerintah seperti PU, itu sekadar menyediakan gelas,” ulasnya mengibaratkan.
“Termasuk Bupati dan Sekda saat ini sedang ‘mendagangkan gelas’. Gelas itu mau diisi dari mana? Apakah dari DAK atau Provinsi. Kalau dari PAD, kita sudah tahu semua lah, tidak mungkin untuk membiayai semua itu,” tambahnya.
Disampaikan Asep, di Kabupaten Tasikmalaya total 30 persen jalan rusak. "Tentu bukan hanya jalan itu saja (di Jalan Parungkadongdong)," timpalnya.
Asep Zamzam berharap, masyarakat memahami struktur anggaran yang ada. Pasalnya, alokasi untuk Dinas PU-TRPP dari DAK tahun anggaran 2023 sangat kecil. Persisnya 45 persen untuk Disdik, 40 persen untuk Dinkes dan 15 persen untuk DPU-TRPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: