WOW! 15 Pemilik Lahan Terima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci Lebih dari Rp 5 Miliar
Kanwil DJKN Jabar monitoring pembayaran langsung uang ganti kerugian atas tanah Tol Getaci.--Kanwil DJKN Jabar--
WOW! 15 Pemilik Lahan Terima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci Lebih dari Rp 5 Miliar
TASIK, RADARTASIK.COM – Kabar terkini pembayaran ganti rugi lahan Tol Gecati (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap).
Sebanyak 15 pemilik lahan terima ganti rugi kahan Tol Getaci lebih dari Rp 5 miliar. Lebih tepatnya sebesar Rp 5.721.100.014.
Prosesi pembayaran ganti rugi lahan Tol Gecati untuk 15 pemilik lahan dilaksanakan 13 Maret 2023 di Hotel Santika Garut Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Nama-Nama Pegusaha Bus dari Tasik Ini Ternyata Adik Kakak, Putra dari Dua Pengusaha Besar
Uang tersebut untuk ganti kerugian atas 18 bidang tanah, tanaman, bangunan dan benda-benda lain yang terdampak Tol Getaci.
Kegiatan pembayaran perdana ganti rugi lahan Tol Getaci diprakarsai oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.
Acara itu turut dihadiri Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Encep Sudarwan dan Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Qoswara.
Tampak juga Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN M Unu Ibnudin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Nurus Sholichim dan Kasatker Jalan Tol Wilayah 1 Asih Nurbiyati.
BACA JUGA: Remehkan Taktik Jose Mourinho, Erik ten Hag Diejek Fans Liga Premier
Informasi yang dihimpun dari tim Humas Kanwil DJKN Jawa Barat bahwa Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Barat Sugeng Harijadi ikut hadir dalam kegiatan pembayaran perdana ganti rugi lahan Tol Getaci.
Dia menghadiri kegiatan pendampingan dalam rangka monitoring proses pelaksanaan kegiatan perdana pembayaran langsung uang ganti Kerugian atas tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya yang berkaitan dengan tanah terkait pembebasan lahan Jalan Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung melepaskan 21 bidang tanah untuk pembangunan Tol Getaci. Total luas 21 bidang tanah tersebut 25.911 meter persegi dengan nilai Rp 127 miliar.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap pelepasan aset Pemkot Bandung yang terdampak pembangunan Tol Getaci dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandung dan mendukung program strategis nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: