Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Penerimaan Bintara Polri tahun 2023 dibuka, simak syarat dan tata cara pendaftarannya.-Instagram @divisihumaspolri-
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
BACA JUGA:Pendaftaran PMB Poltekesos Bandung 2023 Dibuka, Lulusan Bisa Kerja di Kemensos, Simak Cara Daftarnya
4. Pendidikan paling rendah SMA sederajat.
5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Untuk diketahui, bagi peserta yang berasal dari lulusan SMA sederajat maksimal 21 tahun.
Sementara itu, bagi peserta lulusan program D1 maksimal berusia 23 tahun dan maksimal 25 tahun bagi lulusan S1.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, mari simak tata cara pendaftarannya:
1. Peserta mengakses situs web penerimaan Polri di alamat penerimaan.polri.go.id.
2. Peserta memilih jenis seleksi Bintara Polri di halaman utama situs web.
3. Peserta mengisi formulir registrasi yang mencakup identitas pendaftar, termasuk NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, informasi orang tua, dan keterangan lain sesuai format di website pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: polri