Akhirnya Penerimaan SPCP IPDN 2023 Dibuka, Lulus Kuliah Jadi CPNS di Pemerintah, Ini Syarat-syaratnya

Akhirnya Penerimaan SPCP IPDN 2023 Dibuka, Lulus Kuliah Jadi CPNS di Pemerintah, Ini Syarat-syaratnya

Akhirnya penerimaan SPCP IPDN 2023 dibuka, lulus kuliah jadi CPNS di pemerintah, ini syarat-syaratnya.--Instagram @humasipdn.id--

SUMEDANG, RADARTASIK.COM - Kabar gembira bagi siswa-siswi yang ingin menjadi CPNS lewat jalur kuliah. Sebab, penerimaan SPCP IPDN 2023 dibuka.

Penerimaan SPCP IPDN 2023 dibuka mulai tanggal 3 sampai 30 April 2023 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id.

Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (SPCP IPDN) 2023 dibuka untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan instansi pemerintah.

Sekolah kedinasan tersebut menetapkan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 534 untuk tahun 2023.

BACA JUGA: 8 Goa Unik di Kabupaten Pangandaran, Ada Ruangan Luas Mirip Kamar Tidur, Penasaran Kan?

Penerimaan SPCP IPDN 2023 dapat diikuti oleh siswa-siswi SMA/MA/sederajat lulusan tahun 2023, 2021, dan 2020.

Syarat usia siswa-siswi yang mendaftar SPCP IPDN 2023 yakni minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2023.

Selain itu, SPCP IPDN 2023 menetapkan tinggi siswa-siswi yang mendaftar minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Untuk lebih jelasnya berikut ini persyaratan penerimaan SPCP IPDN 2023:

BACA JUGA: Hadapi Persis Solo, PERSIB Undang Bobotoh ke Stadion Pakansari, Teddy Tjahjono: Tim Sedang Berusaha Bangkit

1. Memiliki ijazah SMA/MA/sederajat dengan nilai rata-rata minimal 70,00 dan nilai rata-rata minimal 65,00 bagi pendaftar di Provinsi Papua.

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan atau persamaan dari Kemdikbudristek.

3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan e-KTP, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal).

4. Surat Keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap atau distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: