Pemkot Tasik Kejar Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal

Pemkot Tasik Kejar Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal

Epi Mulyaha SH, MH, Analis Permasalahan Hukum Bagian Hukum PemKot Tasimalaya (kanan) saat mengikuti Bimtek Penyusunan Rencana Aksi SPM, Senin lalu 03 April 2023.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Guna meningkatan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta mengimplementasikan Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, BPSDM Kemendagri mengadakan Bimtek Penyusunan Rencana Aksi SPM Angkatan I dan Angkatan  II Tahun 2023.

Bimtek Penyusunan Rencana Aksi SPM ini diikuti sebanyak 60 peserta dari seluruh Indonesia. Salah satunya Epi Mulyaha SH, MH, Analis Permasalahan Hukum Bagian Hukum Pemkot Tasimalaya.

Pada Pembukaan Bimtek, Senin 03 April 2023, Epi mendapat kepercayaan sebagai perwakilan pengalungan tanda peserta.

Menurut dia, Bimtek ini dalam rangka penyusunan rencana aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mana salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam rangka pemenuhan SPM urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan kota.

BACA JUGA:Hati-hati Uang Palsu! Polisi di Kota Tasikmalaya Intensifkan Patroli hingga ke Kios-kios Pasar

BACA JUGA:PENTING: Pemudik Harus Tahu, Ada 3 Skema Pengaturan Lalu Lintas Selama Lebaran 2023, Ini Jadwalnya

"Apalagi dalam Permendagri 59 tahun 2021 merupakan salah satu rujukan untuk pemenuhan Aksi HAM Daerah 4 bidang Kesehatan Tahun 2023,” ulasnya, Kamis 06 April 2023.

“Sebagai Pengelola RanHAM dipandang perlu untuk mengikuti penyusunan rencana aksi SPM dimaksud," tambahnya.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintah Dalam Negeri, Dr Dra Rochayati Basra MPd, membuka langsung Bimtek tersebut.

"Kita harus menjaga kredibilitas, integritas, nilai-nilai idealisme. Sebagai seorang PNS, abdi negara, abdi masyarakat, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab. Koridori diri kita sebagai PNS dan jangan ada celah sedikitpun untuk orang mencela diri kita sendiri," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: