Link Pendaftaran Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Ada Subsidi Rp 7 Juta

Link Pendaftaran Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Ada Subsidi Rp 7 Juta

Pemerintah umumkan link pendaftaran konversi motor BBM ke motor listrik. Subsidi biaya konversi hingga Rp 7 juta per unit.--Ilustrasi PT PLN--

BACA JUGA: Pemprov Jabar Penataan Alun-alun Dadaha Kota Tasikmalaya, Mau Tahu Hasilnya?

”Setelah waktunya ditentukan, bengkel tersebut akan menghubungi pemohon,” papar dia.

Kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi adalah rentang CC 100 – 150 CC.

Langkah kedua, bengkel akan menghubungi pemohon untuk datang ke bengkel.

Pemohon harus membawa identitas diri dan identitas kendaraannya (KTP, STNK dan BPKB). Oleh bengkel akan dicek legalitas keseusian antara STNK, BPKB, no rangka, no mesin.

BACA JUGA: RESPONS Sutiono Lamso Rekornya di Persib Dipecahkan David da Silva: ’Saya Ikut Senang Tapi Tak Kaget’

Kemudian setelah selesai dicek kondisi motornya apakah siap untuk dikonversi.

Terkait pembayaran, bengkel akan menjelaskan total biaya konversi. Total pembayaran konversi motor akan akan dikurangi 7 juta. Itu program subsidi konversi satu buah motor.

Jadi kalau misalnya biaya konversinya 15 juta, maka biaya yang harus dibayarkan ke bengkel adalah 15 juta dikurangi 7 juta. Jadi, sisanya 8 juta.

Setelah sepakat, pemohon akan menandatangani surat kesepakatan antara bengkel konversi dengan pemohon. Selanjutnya dikonversikan motornya. Tidak lama. Dalam hitungan jam dapat selesai.

BACA JUGA: Bansos Beras 10 Kg Tuntas Disalurkan Siap-Siap Anak Yatim Piatu dan Lansia Terima Rp600.000

Langkah selanjutnya adalah perlu dilakukan pengujian untuk memastikan bahwa motor ini laik jalan, yaitu Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Ini dari bengkel yang akan meng-upload permohonan dokumennya di platform digital ini. Setelah mengajukan akan diproses di Kementerian Perhubungan yang memastikan motor tersebut laik jalan.

Setelahnya akan diperiksa oleh lembaga sertifikasi independen setelah semua verifikasi dan memastikan semua komponennya ada maka motor tersebut dapat dianggap selesai.

”Di Langkah terakhir di platform ini adalah mengajukan perubahan STNK,” tandas Gigih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: