Kampus STMIK Tasikmalaya Ditutup, Ijazah Tetap Berlaku

Kampus STMIK Tasikmalaya Ditutup, Ijazah Tetap Berlaku

Orang tua mahasiswa, alumni dan mahasiswa STMIK Tasikmalaya saat beraudiensi dengan pihak komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, pada Rabu 29 Maret 2023.-Foto:tina/radartasik.disway.id-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Penutupan dan pencaburan izin operasional sTMIK Tasikmalaya sehingga berbagai aktivitas di kampus harus ditutup, tidak akan berpengaruh pada keberlakuan ijazah bagi para alumni atau mun lulusan dari kampus sTMIK Tasikmalaya.

Hal ini diungkapkan Rahadi Deli, Plt Ketua STMIK Tasikmalaya, saat beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya. Rahadi menjelaskan semua ijazah penomorannya berasal dari DIKTI. 

“Di DIKTI itu ada yang disebut dengan sistem sipil, untuk mencatat data-data terkait dengan alumni, supaya semuanya tentu mendapatkan pengakuan secara nasional, kalau sudah masuk dalam data base DIKTI itu, maka sekalipun perguruan tinggi sudah tutup bukan berarti ijazahnya tidak berlaku. Karena penomoran izajah itu diberikan oleh DIKTI,” ungkapnya.

Rahadi juga menyampaikan, pihaknya akan melaporkan setiap progres dari progres-progres apa pun yang terjadi secepatnya.

BACA JUGA:Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Minta Menteri dan Presiden Turun Tangan, Buntut Penutupan oleh Kemendikbudristek

“Persoalan ini tidak bisa ditunda-tunda karena berkaitan dengan masalah waktu. Kami paham betul, kami tidak mau adanya penundaan-penundaan perkuliahan. Untuk memudahkan mahasiswa kami juga mempersilahkan untuk pembelajaran mahasiswa dapat dilakukan di kampus,” ungakpnya,

Sementara itu wakil dari orang tua mahasiwwa juga menyampaikan bahwa pihak orang tua meminta agar kampus memberikan kebebasan kepada mahasiswa dan orang tua untuk memilih, kampus baru mana yang akan mereka pilih.

“Jadi kami ingin mahasiswa memilih tidak ditetukan oleh pihak STMIK Tasikmalaya, misalkan mahasiswa A ke kampus A, mahasiswa B ke kampus B. Tapi minta diberikan kebebasan untuk memilih kampus yang tentunya satu rumpun dengan kampus yang saat ini,” ungkapnya.

Ketua BEM STMIK Tasikmalaya, Fikri menanyakan tentang adanya biaya pelatihan Adobe yang telah dibayarkan oleh mahasiswa, namun hingga saat ini pelatihan tersebut belum juga dilaksanakan.

BACA JUGA:Alumni STMIK Tasikmalaya Akan Berkoordinasi dengan Dirjen Pendidikan Tinggi, Imbas Pencabutan Izin Operasional

“Kami pertanyakan uang yang satu juta dua ratus ribu, untuk pelatihan adobe, yang ternyata hingga saat ini pelatihan belum dilaksanakan. Bagaiamana pelatihan bisa dilaksanakan kampusnya saja sudah ditutup. Untuk kami minta uang tersebut juga dikembalikan,” tegasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak STMIK Tasikmalaya memberikan jawaban untuk pelatihan yang belum dilaksanakan, bisa tetap dilaksanakan, karena hal tersebut tidak terikat dengan penutupan kampus dan pencabutan izin operasional kampus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: