Ini Aturan Jam Buka Rumah Makan Selama Ramadan 2023 di Kota Tasik dan Pengelola Tempat Karaoke

Ini Aturan Jam Buka Rumah Makan Selama Ramadan 2023 di Kota Tasik dan Pengelola Tempat Karaoke

Ini aturan jam buka rumah makan selama Ramadan 2023 di Kota Tasik termasuk untuk pengelola tempat karaoke.--Istimewa--

BACA JUGA: Catatan Gol, Assist dan Harga Transfer Robi Darwis, Gelandang Pekerja Keras Persib Bandung

6. Senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan dan kekhusyukan malam takbiran dengan tetap melakukan takbir di masjid.

Diupayakan tidak melakukan takbir keliling yang dapat menimbulkan terjadinya kemacetan lalu lintas kecelakaan ataupun perbuatan pidana yang akan merugikan masyarakat.

B. Seluruh Masyarakat

1. Senantiasa berpartisipasi dalam menciptakan sikap tasammuh (toleransi) dalam menjalankan ajaran agama masing-masing, terutama kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA: BNN Kota Tasik Didemo Mahasiswa Soal Nyatakan Tidak Tahu Kasus Kepala Bappelitbangda Nonaktif Positif Nyabu

2. Meningkatkan upaya-upaya menjaga diri dari perbuatan tercela seperti perjudian minuman beralkohol, perzinahan, tindakan anarkis dan main hakim sendiri serta perbuatan lain yang dapat mengganggu ibadah puasa.

3. Meningkatkan ketertiban, kebersihan, keindahan, keamanan dan kenyamanan di tempat ibadah dan sekitarnya serta fasilitas ibadah lainnya.

4. Senantiasa mengedepankan musyawarah, bersikap arif dan bijaksana dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

5. Tidak memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, menyimpan atau membakar petasan dan sejenisnya tanpa izin dari pejabat yang berwenang.

BACA JUGA: Tak Hanya Para Pejabat, Puluhan Pegawai Bappelitbangda Kota Tasik Juga Dites Urine, Hasilnya?

6. Tidak membuka rumah makan warung nasi pada Bulan Ramadan sebelum pukul 16.00 WIB dan tidak melayani makan, minum, di tempat sebelum tibanya waktu buka puasa (kecuali bagi yang terkena udzur syar’i).

C. Satuan Kerja Perangkat Daerah, Instansi Pemerintah, Lembaga Pendidikan dan Perusahaan

1. Menyemarakkan Bulan Ramadan dengan cara memasang spanduk/baligo di depan kantor/tempat usaha dan tempat umum.

Temanya berisi ajakan untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan khususnya selama Bulan Ramadan serta meningkatkan kebersihan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: