UMKM Ikuti Pelatihan Penyelia Halal

UMKM Ikuti Pelatihan Penyelia Halal

BANDUNG — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan IPB dan Universitas Tirtayasa mengikuti pelatihan penyelia halal yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Pelatihan yang digelar di Bandung selama tiga hari (23-25 Maret 2021) ini juga diikuti pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Jawa Barat, dan asosiasi pelaku usaha kuliner.

Plt Kepala BPJPH Mastuki menyambut baik pelatihan penyelia halal mengingat perannya yang penting dalam proses jaminan produk halal, termasuk bagi usaha kecil menengah (UKM).

”Kedudukan penyelia halal strategis karena melekat pada pelaku usaha, termasuk pelaku usaha luar negeri pun harus memiliki penyelia halal,” jelas dia dikutip dari laman Kemenag, Selasa (23/03/2021).

Dia menyampaikan ada tiga kemampuan dasar yang harus dimiliki penyelia halal, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

”Penyelia halal harus mengetahui secara mendalam pada lingkupnya masing-masing. Misalnya pengetahuan mendalam terkait produk makanan, minuman, obat, kosmetik sesuai dengan produk yang dihasilkan oleh perusahaan,” katanya.

Mastuki menambahkan keterampilan dan sikap penting dimiliki seorang penyelia halal untuk terus update informasi, update regulasi, skill penggunaan teknologi, dan skill berkomunikasi.

”Dia (penyelia halal) yang mengetahui secara persis proses produk halal yang harus disampaikan kepada auditor, kemampuan untuk berkomunikasi menjadi krusial,” jelasnya.

Kepala Bidang Bina Auditor Halal dan Pelaku Usaha, Khotibul Umam menyebutkan pelatihan ini lebih fokus pada pembekalan praktik pengurusan sertifikasi halal, mulai dari pengetahuan bahan, dokumen yang disiapkan, praktik pengisian sistem Sihalal, sampai sertifikat halal diterima.

”Pelatihan ini lebih ke arah praktik agar para UMKM bisa mengurus sertifikasi halal,” jelas Umam. (lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: