Masih Soal Hasil Survei STISIP, Aksioma Datangi DPRD Kota Banjar, Ketua DPRD: Harus Kesepakatan Semua Komisi
Aksioma saat mendatangi kantor DPRD Kota Banjar dan melakukan hearing dengan ketua DPRD, Senin 13 Maret 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
BANJAR, RADARTASIK.COM – Aksi organisasi masyarakat (Aksioma) Banjar mendatangi kantor DPRD melakukan hearing masih soal hasil survei STISIP, Senin 13 Maret 2023.
Presiden Aksioma H Akhmad Dimyati mengatakan, Aksioma datangi DPRD Kota Banjar ingin meminta beck-up ketika pihaknya melakukan pelaporan hasil survei oleh STISIP.
"Ya itu terkait survei Cawalkot dan Cawawalkot Banjar yang dinilai jomplang," ucapnya kepada wartawan.
Selain itu, lanjut dia, proses untuk melakukan survei harus memiliki izin sesuai Permendagri Nomor 3 tahun 2018.
BACA JUGA:Brak...! Truk Box Seruduk Warung Mie Ayam dan Tukang Cukur di Jalan Mohat Tasik
Pihaknya melakukan cek dan ricek ternyata survei yang dilakukan STISIP tidak berizin, baik sebulan hingga dua bulan ke belakang di Kesbangpol.
"Karena berdasarkan Permendagri tersebut, jika ingin melakukan penelitian atau survei harus dapat izin," tegasnya.
Pihaknya menganggap survei yang dilakukan STISIP melanggar hukum, sehingga akan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kami menganggap ini ada sebuah pelanggaran hukum. Tujuan datang ke kantor dewan ini supaya DPRD untuk membackup kami secara politik," tegasnya.
BACA JUGA:HERAN! Mantan Wali Kota Tasik Pernah Dapat Undangan Pencairan Bansos
Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi belum bisa memberikan jawaban atas keinginan Aksioma. "Tidak bisa diputuskan hari ini, karena harus kesepakatan semua komisi," jelasnya.
Menurutnya, Aksioma datang ke DPRD bukan meminta di-backup tapi mohon dibantu atas survei oleh STISIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: