Insentif Juru Parkir Berlangganan di Ciamis Belum Turun
Salah Seorang Pasar Manis menunjukan kartu parkir berlangganan, Jumat (10/03/2023)-Fatkhur Rizqi/radartasik.com-radartasik.disway.id
CIAMIS, RADARTASIK.COM – Sejumlah juru parkir berlangganan menanyakan janji Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten CIAMIS terkait insentif petugas parkir berlangganan sebesar Rp 750.000 per bulan. Sebab sampai bulan Maret ini mereka belum mendapatkannya.
“Saya sudah mendapat ATM per Februari, untuk insentif parkir berlangganan. Lalu pernah menanyakan, tetapi belum keluar bulan ini. Rencananya April,” ujar salah seorang juru parkir bernama Farhan, Jumat (10/3/2023).
Meski begitu untuk saat ini dia menilai hal itu belum terlalu terasa. Sebab warga yang daftar parkir berlangganan baru satu atau dua saja.
Sebagian besar masih menggunakan parkir konvensional sehingga ia masih bisa menutupi kebutuhan dari bagi hasil.
“Sehingga bagi hasilnya parkir konvensional masih menutup untuk kebutuhan rumah. Kecuali kalau sudah setengahnya masyarakat yang mengikuti parkir berlangganan, baru meminta insentif dibayarkan,” katanya.
Senada, Ahmad Solihin mengaku sudah terdaftar sebagai tukang parkir berlangganan. Tetapi belum mendapatkan insentif dari Dishub Kabupaten Ciamis. Dia berharap insentif bisa turun secepatnya.
“Belum tahu kapan di berlakukan insentifnya. Tetapi kalau sudah diterapkan mestinya insentif sudah mulai berjalan,” katanya.
Selain itu, ia pun meminta agar juru parkir berlangganan harus memiliki tanda seragam yang berbeda. Misalnya memiliki rompi atau baju berbeda yang menarik hanya juru parkir konvensional.
“Usul untuk memiliki seragam khusus bagi yang bertugas juru parkir berlangganan. Tentunya agar berbeda dari juru parkir konvensional saja,” terang dia.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Parkir Kabupaten Ciamis Dedi Iswadi menyebutkan sebanyak 140 juru parkir yang terpilih mendapatkan insentif Rp 750.000 per bulan. Itu karena Kabupaten Ciamis menerapkan parkir berlangganan.
“Bagi yang juru parkir yang terpilih dikasih sekitar Rp 750.000 per bulan, sesuai kemampuan APBD Kabupaten Ciamis,” katanya.
Dalam rencana pemberian insentif diberikan per Maret. Karena baru dilaksanakan parkir berlangganan pada akhir Februari ini. “Insya Allah insentif mulai diberikan per Maret dan dibayarkan April,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: