NAH KAN, Resmi Harga BBM Turun, Kamu Bisa Dapatkan BBM Subsidi, Begini Cara Daftarnya

NAH KAN, Resmi Harga BBM Turun, Kamu Bisa Dapatkan BBM Subsidi, Begini Cara Daftarnya

Daftar harga BBM khusus dan BBM non subsidi per 8 April 2023. BBM yang kompak turun harga adalah Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.--MyPertamina--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Nah kan, resmi harga BBM turun. Kamu bisa dapatkan BBM bersubsidi. Begini cara daftarnya.

Namun demikian, agar kamu dapat BBM bersubsidi maka harus daftar program subsidi tepat sebagai upaya penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran.

Saat ini Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus menyediakan energi bagi kebutuhan masyarakat.

Tjahyo Nikho Indrawan, area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel menjelaskan, uji coba full cycle Subsidi Tepat menunjukkan hasil positif.

BACA JUGA: KEREN, Resmi Harga BBM Turun, Hingga 1.200 Per Liter, Ini Daftar Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia

BACA JUGA: ASYIK, Berkah Ramadhan, Resmi HARGA BBM TURUN, Termasuk Harga Pertalite? Lengkapnya Cek di Sini

Untuk itu, pihaknya melakukan perluasan wilayah uji coba. 

Nah, untuk Provinsi Lampung perluasan uji coba full cycle akan dilaksakan pada 21 Maret 2023. 

"Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah melaksanakan uji coba full cycle subsidi tepat di Provinsi Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung,” kata Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan resminya.

“Pelaksanaan uji coba full cycle subsidi tepat mendapat tanggapan positif dari masyarakat serta berjalan dengan kondusif," Kata Nikho lagi. 

Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan, bagi kamu yang berprofesi sebagai sopir bisa mengatakan penggunaan QR Code agar mendapatkan BBM subsidi.

BACA JUGA: YES! Bansos BPNT Bisa Dicairkan di BRILink, Lebih Dekat dan Mudah

BACA JUGA: KEREN, Resmi Harga BBM Turun, Hingga 1.200 Per Liter, Ini Daftar Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia

"Adanya QR Code ini menghindari adanya oknum-oknum pelangsir, sehingga BBM subsidi ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak," kata Tjahyo Nikho Indrawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: