CATAT, Skema Baru Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT

CATAT, Skema Baru Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT

Skema baru penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.--Radartasik.com--

BACA JUGA: CERITA Sukses Siswa SMK Jualan Online Hingga Punya 8 Karyawan

Senada dengan Mensos, Wamen BUMN mengatakan penyaluran secara cash mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan bantuan.

”Bisa (langsung) melakukan transaksi pencairan sehingga tak perlu masyarakat harus mencari warung untuk menukar bahan pokok. Ini diharapkan masyarakat lebih cepat menggunakan dananya untuk keperluan sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos dikhususkan untuk menjangkau daerah 3T dan masyarakat yang memiliki akses terbatas pada bank.

Menurut Wamen BUMN, PT Pos akan mengelola lebih dari 50 persen Kawasan 3T.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Kapolri soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Terjadi saat Pengisian Pertamax

”Masyarakat yang selama ini mungkin sulit untuk berjalan ke cabang mungkin kurang informasi, akan dijadwalkan pegawai PT Pos ke rumahnya masing-masing. Dengan data biometric termasuk foto, sehingga makin tepat sasaran,” ujarnya.

PT Pos akan menjangkau 83 kabupaten kota. Sedangkan Himbara dan BSI akan menyalurkan bantuan di 431 kabupaten kota. Penyaluran ini menargetkan 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menuturkan pihaknya memiliki tiga skema pencairan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan.

”Pertama mereka datang ke kantor Pos.  Artinya berjadwal karena kita undangannya ada sesi pagi dan sesi sore,” katanya.

BACA JUGA: Warga Penerima Bantuan Sembako Meninggal, Sebelumnya sempat Pingsan di Kantor Kelurahan

Kemudian pada skema kedua, PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.

Sedangkan skema ketiga adalah door to door dimana petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing.

Skema ini berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar, Direktur Institutional Banking BNI Sis Apik Wijayanto, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto dan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: