10 Kota dengan UMK Terbesar dan 10 Kota dengan UMK Terkecil Ternyata Ada di Jawa Barat Juga

10 Kota dengan UMK Terbesar dan 10 Kota dengan UMK Terkecil Ternyata Ada di Jawa Barat Juga

Ilustrasi 10 kota dengan UMK terbesar dan terkecil. -Foto: tina/radartasik.disway.id-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Upah Minimum Kabupaten/KOTA (UMK) tahun 2023 ternyata dengan nilai terbesar ternyata diberikan oleh salah satu Kabupaten di Jawa Barat yakni Kabupaten Karawang dengan nilai UMK Rp5,17 juta per bulan. 

Selain Kabupaten Karawang, beberapa kota di Jawa barat juga masuk ke dalam kota yang memiliki UMK terbesar di Indonesia, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan Kota Bogor.

Dikutip dari Kementerian Ketenagakerjaan, berikut daftar 10 kota dengan UMK tertinggi :

1. Kabupaten Karawang Rp5,17 juta

BACA JUGA:MOMENTUM SIB, Persija Gagal Salip Persib, Ditahan Imbang Madura United, Ayo Rebut 3 Poin dari Barito Putera

2. Kota Bekasi Rp5,15 juta

3 Kabupaten Bekasi Rp5,13 juta

4. DKI Jakarta Rp4,90 juta

5. Kota Depok Rp4,69 juta

BACA JUGA:Ratusan Pecinta Sepeda Jajal Bike Park Lembah Pajamben, Meriahkan Hari Jadi Kota Banjar

6. Kota Cilegon Rp4,65 juta

7. Kota Bogor Rp4,63 juta

8. Kota Tangerang Rp4,58 juta

9. Kota Tangerang Selatan Rp4,55 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: