LAGI! Menteri PANRB Bahas Penuntasan Tenaga Honorer, Adakah Opsi Honorer Langsung Diangkat ASN?

LAGI! Menteri PANRB Bahas Penuntasan Tenaga Honorer, Adakah Opsi Honorer Langsung Diangkat ASN?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan pers, Kamis 23 Februari 2023.--Humas Men-PANRB--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Presiden Joko Widodo kembali memerintahkan Kementerian PANRB untuk membereskan tenaga honorer.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Jokowi berharap masalah honorer ada jalan atau opsi terbaik.

”Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan presiden,” ujar dia kepada media, Kamis 23 Februari 2023.

Apakah ada opsi honorer langsung diangkat ASN? Anas tidak memberi penjelasan terkait opsi honorer langsung diangkat ASN.

BACA JUGA: LINK Formasi dan Kualifikasi Pendidikan Lowongan Pegawai Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat

Dia mengatakan saat sejumlah opsi alternatif sedang dibahas bersama DPR, DPD dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai gubernur hingga bupati wali kota.

Anas mengatakan sebenarnya per 2018, sisa tenaga honorer 444.687 orang. Mereka disebut sebagai tenaga honorer kategori II atau THK 2.

Menurut dia, jumlah itulah yang seharusnya dituntaskan penataannya. Karena, sejak 2018, semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga Non-ASN.

Kemudian, semua instansi pemerintah diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataan honorer atau sampai dengan November 2023.

BACA JUGA: 28 Alamat Email Lamaran Lowongan Pegawai Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Jangan Sampai Keliru

Namun, tambah dia, karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan.

”Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar dia seperti dilansir laman Kementerian PANRB, Jumat 24 Februari 2023.

Dia menjelaskan berdasarkan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru, total honorer mencapai 2,3 juta.

Namun, dari jumlah tersebut, hanya 1,8 juta yang diiringi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaiannya termasuk kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: