Hore! Mudik Motor Gratis 2023 Dibuka Mulai 1 Maret, Djarot Jelaskan 3 Perbedaan dengan Motis Tahun Lalu
Kereta api menjadi salah satu moda transportasi darat yang akan banyak digunakan oleh para pemudik.--Humas KAI--
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Hore! Siap-siap! Pendaftaran mudik motor gratis 2023 dibuka mulai 1 Maret mendatang.
Program mudik motor gratis 2023 akan dilaksanakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Program mudik motor gratis 2023 pada arus mudik dan balik Lebaran 2023 sangat dinanti masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.
Mudik motor gratis alias motis tahun ini ada 3 perbedaan dengan motis tahun lalu.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Banjar Pengawasan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD, Hasilnya?
Tahun ini, motor dan penumpang akan berada di kereta yang sama. Kereta program mudik motor 2023 juga akan berangkat dari wilayah Barat Jawa.
Selain ti, terkait dengan tarif. Untuk tahun ini, tiket dipatok dengan harga Rp 10.000 sampai dengan Rp 20.000 untuk setiap pemudik.
Rencana penyelenggaraan program mudik motor gratis 2023 ini dijelaskan Djarot Tri Wardhono, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
Dia mengatakan pihaknya akan mengadakan mudik gratis 2023. ”Ini kami lakukan tentunya memindahkan penggunaan sepeda motor di jalan raya dengan angkutan kereta api,” kata dia seperti dikutip dari fin.co.id pada Senin 20 Februari 2023.
BACA JUGA: Galaxy S23 Series 5G Dukung Inspirasi Foto Epic Night Dian Sastrowardoyo dan Lyodra, Patut Dicoba
Ia melanjutkan, mudik gratis Kemenhub 2023 ini dilakukan untuk jelas secara keselamatan mengurangi tingkat kecelakaan yang ada.
”Ini juga untuk mengurangi tingkat kelelahan dari para pengendara sepeda motor yang ada," lanjut Djarot.
Djarot menerangkan program mudik motor gratis 2023 atau motis 2023 berbeda dibanding dari tahun-tahun sebelumnya.
Nantinya, kereta penumpang akan dirangkaikan langsung dengan rangkaian kereta barang yang mengangkut motor penumpang yang ikut mudik gratis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: