Sukses Wujudkan One Day Service, Disdukcapil Kota Tasik Kejar Same Day Service
Kadisdukcapil Kota Tasikmalaya, Imih Misbahul Munir saat memberikan sambutan dalam Wujudkan One Day Service, Senin 20 Februari 2023.-Istimewa-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Tasikmalaya saat ini telah sukses wujudkan One Day Service, yang diaplikasikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sejak beberapa tahun lalu.
Guna pelayanan kepada masyarakat semakin prima, mudah, cepat dan praktis, Disdukcapil siap melakukan lompatan inovasi. Yaitu targetkan kejar Same Day Service.
Hal itu dibenarkan Kepala Disdukcapil Kota Tasik, Imih Misbahul Munir. Kata dia, Same Day Service ini masyarakat tak perlu bergegas pulang ke rumahnya saat hendak mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
"Artinya pelayanan itu harus ditunggu dan cepat tuntas di waktu itu juga. Maka masyarakat yang menunggu pada hari itu juga harus selesai dokumen yang dibutuhkannya," paparnya, Senin 20 Februari 2023.
BACA JUGA:Besok Ridwan Kamil Resmikan Bangunan Konsep Industrial GCC Dadaha Kota Tasik
"Layanan tersebut bersifat digital. Maksudnya tidak ada layanan tatap muka, alasannya untuk menghindari terjadinya transaksi atau pungli, terjadinya jual-beli dan ini murni tidak ada embel-embel bayaran rupiah," sambungnya.
Menurut Imih yang ditemui usai menghadiri penyusunan Rancangan RKPD dan Renja di Rumah Makan Genah Calik, mewujudkan program Same Day Service ini juga menjadi mimpi dan target Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Insya Allah kami akan berusaha keras mewujudkan hal itu. Kita akan dukung semaksimal mungkin untuk menuju masyarakat yang lebih sejahtera," terangnya.
Walaupun demikian, tambah Imih, terdapat beberapa tantangan yang jadi kendala dan harus segera dituntaskan untuk mewujudkan layanan Same Day Service tersebut.
"Tantangannya dari sisi keterbatasan jumlah personel, keterbatasan alat, dan masalah klise. Seperti sering kali ada kendala di masyarakat yaitu bagi yang tidak mempunyai perangkat hape, atau perangkatnya tidak memadai atau tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: