Lagi, Calon Jemaah Haji Tasikmalaya Datangi Kantor Kemenag, Lunas Tunda Simak Penjelasan Menag Yaqut Cholil
Calon jemaah haji Kabupaten Tasikmalaya datangi Kantor Kemenag bagian Pelayanan Haji, Kamis 16 Februari 2023. Mereka meminta penjelasan terkait kepastian tarif yang harus dibayarkan setelah adanya kenaikan.-ujang nandar-radartasik.disway.id
Sementara pemerintah dan DPR telah sepakat biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M, rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Kementerian Agama RI melalui siaran resminya mengabarkan, angka tersebut terdiri atas dua komponen. Yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67
Adapun jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. Kemenag RI mencatat sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji tahun 2020 tersebut. Itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.
“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Rabu 15 Februari 2023.
"Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambung Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: