Hore...! Subsidi Angkutan Perintis Naik, Cek Daerah Anda Termasuk Atau Tidak

Hore...! Subsidi Angkutan Perintis Naik, Cek Daerah Anda Termasuk Atau Tidak

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan subsidi angkutan perintis tahun 2023 naik dibanding tahun 2022.-Birkominpu Kemenhub-

BACA JUGA: Pasien Gangguan Ginjal Akut Sulit Kencing, Bunda Wajib Waspada!

Menhub mengatakan pelayanan angkutan perintis sangat dibutuhkan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan.

Dia menyebut masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik untuk membuka aksesibilitas dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang.

”Kami secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah tentang penyediaan angkutan perintis,” kata dia seperti dirilis Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Minggu 5 Februari 2023.

”Para kepala daerah selalu menyampaikan aspirasi kepada kami agar Kemenhub dapat memberikan atau menambah pelayanan transportasi publik di daerahnya yang belum bisa diakses, atau yang belum dilayani secara optimal,” tutur dia.

BACA JUGA: Obat Sirup Makan Korban Lagi, 1 Anak Terkonfirmasi GPPA Meninggal Dunia, 1 Anak Masih Jalani Perawatan

Menhub mengatakan selalu berupaya untuk memenuhi aspirasi dari daerah dengan melihat skala prioritas dan kemampuan APBN terkait besaran alokasi anggaran subsidi yang bisa diberikan.

”Harapan kami, semakin banyak daerah yang tadinya dilayani angkutan perintis naik kelas menjadi komersial, karena tujuan dari pemberian subsidi adalah semakin meningkatnya taraf hidup dan daya beli masyarakat di daerah tersebut,” ujar dia.

Jika pelayanan transportasi di suatu daerah sudah menjadi komersial, maka alokasi anggaran subsidinya dapat dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan.

”Subsidi angkutan perintis merupakan bukti pemerintah hadir di tengah kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan transportasi publik,” kata Menhub.

BACA JUGA: Jelang Hadapi Persib, Bali United Telan Pil Pahit, Tumbang oleh Barito Putera, Ini Penyebabnya

Pada sektor perhubungan darat, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan angkutan jalan di 327 trayek.

Rinciannya, angkutan antarmoda di 37 trayek, angkutan barang di 6 lintasan, perintis penyeberangan di 273 lintas, roro long distance ferry di 2 lintas, serta angkutan perkotaan di 10 kota.

Pada sektor perhubungan laut, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan kapal perintis sebanyak 116 trayek.

Rinciannya, penyelenggaraan kapal barang tol laut 39 trayek, penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak 6 trayek dan penyelenggaraan kapal rede sebanyak 16 trayek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: