4 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Ayo Manfaatkan Agar Data STNK Tidak Dihapus
![4 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Ayo Manfaatkan Agar Data STNK Tidak Dihapus](https://radartasik.disway.id/upload/b2c0a6da05ec890eea05877b255574b1.jpg)
Ilustrasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 4 provinsi berlaku tahun 2023.-Disway-
3. Provinsi Sulawesi Barat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membuka program pemutihan pajak sejak 12 Januari 2023.
Dikutip dari akun Instagram resmi @BPKPDsulbar, program pemutihan pajak di Sulawesi Barat akan berakhir pada 5 Maret 2023.
”Hadir lagi pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di provinsi Sulawesi Barat," tulis pengumuman di akun tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
4. Provinsi Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aceh membuka program pemutihan pajak sejak Senin 2 Januari 2023 hingga 28 Februari 2023.
Info program pemutihan pajak kendaraan ini diunggah oleh kantor Samsat setempat lewat akun Instagram-nya @samsat_acehutara.
”Ayo Rakan Semua... Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Aceh Mulai 02 Januari 2023 s/d 28 Februari 2023" bunyi @samsat_acehutara pada keterangan foto yang diunggahnya.
BACA JUGA: Segini Gaji Pantarlih Pemilu 2024, Cek di Sini Cara Daftar Hingga Tugas dan Wewenangnya
Program pajak kendaraan bermotor tersebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.
Wajib pajak akan memperoleh keringanan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Progresif dan BBNKB.
Lihat postingan ini di Instagram
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber