Waduh! Pelajar di Sukaratu Tasikmalaya Dicekoki Pil Eximer oleh 3 Buruh, Lalu Dicabuli

Waduh! Pelajar di Sukaratu Tasikmalaya Dicekoki Pil Eximer oleh 3 Buruh, Lalu Dicabuli

Ketiga buruh yang diduga mencabuli bocah di bawah umur setelah dicekoki pil Eximer ditahan polisi, belum lama ini.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Aksi pencabulan terhadap korbannya yang masih di bawah umur, menimpa seorang pelajar di Sukaratu Tasikmalaya. Korban yang masih berusia 16 tahun tersebut dicekoki pil eximer oleh 3 buruh.

Aparat Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga melakukan aksi tak terpuji terhadap pelajar di Sukaratu Tasikmalaya itu.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Sukaratu, AKP Mahmud Darmana SH membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Ya benar ada kejadian tersebut. Korbannya masih di bawah umur. Berusia 16 tahun dan seorang pelajar," paparnya, Selasa 24 Januari 2023 sore.

BACA JUGA:Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Kejar Target Tahun 2024 Zero Stunting

Terang dia, ketiga terduga pelaku adalah DN (27), buruh warga Sukaratu, AW (23) buruh warga Sukaratu dan RS (20) buruh warga Sukaratu. Ketiganya warga Kabupaten Tasikmalaya dan ditangkap pada, Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kronologi awalnya, bermula menerima laporan bahwa korban pada Kamis 19 Januari 2023 lalu dijemput kedua terduga pelaku dari rumahnya kemudian di bawa ke rumah AW.

Lalu di lokasi itu korban dicekoki 7 butir pil eximer sampai setengah sadar. Setelah itu korban dicumbu dan dicabuli oleh para pelaku. 

"Korban dijemput oleh RS dan AW sekira jam 13.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio milik DN. Lalu saat di rumah AW, korban terlebih dahulu diajak ngobrol lalu dikasih Eximer sebanyak 7 butir," terangnya.

BACA JUGA:Tak Ada Hujan dan Angin Petir Menyambar Rumah Milik Jaja Sampai Berantakan

Dia menambahkan, saat kondisi korban setengah sadar para pelaku melakukan aksi pencabulan. Kemudian, korban ditinggalkan di kontrakan milik saudara AW.

"Pelaku nengakui obat-obatan jenis Eximer tersebut dibeli di daerah Tanah Abang, Jakarta dengan harga Rp10.000 per sepuluh butir sewaktu sedang bekerja sebagai buruh proyek bangunan di sana," jelasnya. 

Tukas dia, setelah menerima laporan itu pihaknya melakukan olah TKP dan menangkap para pelaku. "Kami amankan juga dari para pelaku berikut barang bukti sebanyak 16 butir eximer," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: