Isu Penculikan Anak, Pria Tak Dikenal Dihakimi Massa di Culamega Tasikmalaya, Ini Penjelasan Polisi
Pria tak dikenal diamankan warga ke Kantor Kecamatan Culamega semula diduga penculik anak. -screenshot-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Isu penculikan anak yang menyebar di WhatsApp, membuat warga mengencangkan kewaspadaan. Di tengah merebaknya isu tersebut, seorang pria tak dikenal dihakimi massa di Culamega Kabupaten Tasikmalaya, karena berlaga mencurigakan.
Pria yang tergolong masih remaja itu akhirnya digiring warga ke Polsek Bantarkalong, Jumat 20 Januari 2022. Setelah diperiksa dan diajak ngobrol oleh anggota Reskrim Polsek Bantarkalong, petugas menaruh curiga.
Pria tersebut tidak nyambung saat diajak ngobrol. Bahkan pria tersebut tidak tahu nama sendiri. Petugas menduga, pria tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek Bantarkalong AKP Mugiono mengungkap kronologi remaja yang diamankan warga di kantor Kecamatan Culamega. Berdasarkan laporan warga, Kamis 19 Januari 2023 orang yang diduga penculik anak diamuk massa dan diamankan ke Kantor Kecamatan Culamega.
BACA JUGA:Ide Liburan Akhir Pekan, Menikmati Kuliner Bali di Tasikmalaya, Ada Sate Lilit Juga Ayam Betutu
Selanjutnya anggota Reskrim dengan anggota Polsek Bantarkalong berangkat ke Kecamatan Culamega untuk menjemput orang yang semula disebut-sebut warga sebagai penculik anak tersebut.
"Selanjutnya dibawa ke Polsek Bantarkalong dan dilakukan pemeriksaan dan pengobatan ke Puskesmas Bantarkalong," kata dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Bantarkalong, ternyata orang yang diduga penculik anak itu, saat diperiksa tidak nyambung dan tidak tahu nama sendiri. “Diduga orang tersebut adalah ODGJ,” ungakapnya.
Hasil penelusuran anggota polsek, diketahui identitas orang tersebut adalah Rudi (33), bekerja sebagai buruh harian lepas asal Kampung Mekarsari, Desa Sukamukti Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
BACA JUGA:Waspada Cikbul, Polisi di Tasikmalaya Imbau Masyarakat Awasi Jajanan Anak di Sekolah
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap alamat tersebut dan meminta informasi ke alamat serta klarifikasi, ternyata orang yang diduga itu ODGJ dan tidak punya sanak keluarga. Kesehariannya jalan di kebun dan di hutan," jelas dia.
Untuk menindaklanjutinya Polsek Bantarkalong berkoordinasi dengan pemerintah setempat yaitu pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
"Pihak pemerintah kecamatan membenarkan bahwa benar warganya dan orang tersebut benar ODGJ dan bersedia untuk menjemput ke kantor Polsek Bantarkalong," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: