12 Pelanggaran HAM Berat oleh Negara yang Diakui Presiden Jokowi, Langsung Perintahkan 2 Hal Penting Ini

12 Pelanggaran HAM Berat oleh Negara yang Diakui Presiden Jokowi, Langsung Perintahkan 2 Hal Penting Ini

Presiden Jokowi mengumumkan 12 pelanggaran HAM berat masa lalu oleh negara di Istana Negara pada Rabu, 11 Januari 2023.--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Ada 12 pelanggaran HAM berat masa lalu oleh negara yang diakui Presiden RI Jokowi. 

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Jokowi saat menerima dan mengumumkan hasil Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) berat di Istana Negara pada Rabu, 11 Januarai 2023.

Sebelumnya tim dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi pun sempat menyinggung hak korban pelanggaran HAM berat oleh Negara

BACA JUGA: Persib Merangsek ke Papan Atas, Kalahkan Persija 1-0, Tak Terkalahkan dalam 10 Pertandingan Terakhir

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat ini,” ujar Jokowi mengawali pernyataannya. 

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” papar Jokowi.

Selain itu Presiden Jokowi juga mengungkapkan penyesalannya atas terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang dilakukan oleh Negara.

Adapun 12 pelanggaran HAM berat oleh Negara yang diakui secara resmi adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Berkaca dari Kasus Ciki Ngebul, Dinkes dan BPOM Cegah Keracunan Jajanan Makanan Berbahaya di Sekolah

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: